Polisi Tembak Spesialis Pencuri Rumah Kosong Belasan TKP

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin , BARITO – Salah satu dari dua pelaku Spesialis pencurian rumah kosong bernama Abdul Sani alias Adul (34) dihadiahi timah panas oleh pihak Jatanras Polresta Banjarmasin, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Lantaran tersangka dengan belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melawan hingga ditembak kaki sebelah kanan di bawah lutut oleh pihak kepolisian.

Ironisnya tersangka saat diringkus di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan itu sedang dalam kondisi mengkonsumsi narkoba. Begitu juga temannya menyusil ditangkap Ade Novianor Saputra alias Tole (30) diciduk di Jalan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Dari barang bukti aksi mereka tercatat belasan TKP, belum termasuk lokasi lainnya yang sudah lupa dilakukan Adul warga Jalan Laksana Intan Gang Nilam RT 36 Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan. Sedangkan Tole warga Jalan RK Ilir RT 02 kelurahan yang sama.

Pihak Reskrim Polresta berhasil menyita barang bukti (barbuk) diantaranya, satu songke pencungkil, dua linggis, satu lapyop merk Acer warna ungu, satu sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam DA 6014 CA. satu helm GM warna putih, satu lembar baju warna hitam dan satu lembar celana pendek, TV LED 29 Inc.

Adul mengaku, barbuk itu sebagian dijualnya di Pasar Kasbah dan lewat online, juga ada dijual ke tersangka yang dipenjara do Polsek Banjarmasin Tengah. “Saya baru lima bulan datang ke Banjarmasin setelah bebas dari penjara di Mojokerto, tahun 2019 tadi, lalu diajak Tole untuk kembali mencuri,”bebernya saat dibekuk sedang konsumsi Sabu dan barbuk sebanyak delapan paket.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi dalam Press Release, Kamis (16/1/2020) siang mengatakan, modus tersangka yakni mendatangi rumah kosong dengan pura-pura mencari alamat. Apabila diaspikan rumah itu tidak ada penghuninya, mereka langsung beraksi membobol rumah korban.

“Mereka membongkar dengan obeng dan songket hingga menguras isi barang berharga rumah korban,”bebernya didampingi Wakasatres AKP Gita Suhandhi dan Kanit jatanras Ipda Sugianto. Penangkapan kedua tersangka juga bekerjasama dengan pihak Buser Polsek Banjarmasin Selatan.

 

Kini kedua tersangka Pasal 363 ayat 1 ke 4 serta ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun penjara. “Pertama kita bekuk Toleh di Jalan Tol sore itu, kemudian dikembangkan kepada rekannya Adul malam harinya,”terang Ade. Jadi kalau ada yang merasa kehilangan laptopnya, silakan bisa dilaporkan Polresta.

Kasat Reskrim ini juga mengungkapkan, Adul seorang pefagang parpum ini merupakan adik dari Junaedi (40). Junaedi tewas dengan luka tembak senapan angin di dada dan kening. Mereka berdua kepergok membobol rumah Sanali (55) pensiunan TNI AD di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Rabu (15/3/2017) silam. Adul sendiri sempat kritis setelah dipukuli warga setempat.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment