Polisi Tangkap AH Warga Desa Batakan Spesialis Pencuri Karet di Tanah Laut

by admin
0 comment 1 minutes read

Pelaihaei,BARITO – Aksi MH (22) warga Desa Batakan Rt 15/4 Kecamatan Panyipatan untuk mengelabui orang, kalau ia sedang membawa karung yang berisi karet di duga hasil curian, akhirnya MH yang berusaha mengelabui orang yang tidak lain adalah pemilik tanaman karet itu pun ketahuan pemiliknya yang curiga dan mengejar MH yang lari ke arah Desa Sabuhur Kecamatan Batu Ampar.

Informasi di himpun dari berbagai pihak, Jum’at (7/12) sekitar pukul 10.00 wita menyebutkan, tepatnya di Desa Sukaramah Rt.015/003 Dusun Sumber Rejo Kecamatan Panyipatan aksi dugaan pencurian karet di kebun milik Casmari, tempat kejadian tersebut di Desa Sukaramah (Gunung Midah) Kecamatan Panyipatan.

Karet tersebut di masukan kedalam karung pakan ayam yang beratnya kurang lebih 6 kg. Pelaku menggunakan sarana sepeda motor matic Honda Beat warna merah DA 6148 LAF guna membawa karung berisi karet tersebut.
Kapolsek Panyipatan Iptu H. Hikmatullah di konfirmasi Barito Post membenarkan atas peristiwa tersebut.

“Memang laporan dari warga selama kurun waktu 1 bulan terakhir sudah 3 kali warga yang punya kebun karet kehilangan karetnya,”kata Kapolsek Panyipatan.

Kapolsek menambahkan, saat itu korban sedang menanam kacang, ia melihat pelaku dan langsung mencegatnya. Korban menanyakan apa yang di bawa isi dalam karung tersebut, oleh pelaku di jawab membawa jagung. Pelaku merasa bakal runyam, maka ia pun tancap gas melarikan diri ke arah Desa Sabuhur. Korban pun mengajak beberapa temannya untuk melakukan pengejaran, hasil pengejaran pelaku membuahkan hasil.

Barang bukti karung berisi karet seberat 6 kg dan sepeda motor matic pun di sita. Pelaku pun di serahkan ke Polsek Panyipatan guna proses hukum lebih lanjut. Jika memang karet tersebut hasil curian maka pelaku di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 5 tahun.baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment