Pengedar Sabu Diamankan  Polisi yang Menyamar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengangguran bernama Agus Rizaldi alias Andi (18) ini diringkus polisi yang menyamar  saat membeli dua paket sabu berat 0,46 Gram, Senin (9/12/2019) siang  sekitar pukul 15.30 Wita.

Andi diringkus di rumahnya  Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 02 Kelurahan  Kelayan Tengah Kecamatan  Banjarmasin Selatan saat sedang transaksi.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan lagi lima paket besar Sabu 24,47 Ggram. Dengan ditemukannya ketujuh paket sabu sebagai barang bukti (barbuk) kejahatan Andi pun digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat, Kamis (12/12/2019) sore mengatakan, saat itu pelaku menyerahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli Sabu. Setelah penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang bukti berupa lima paket tersebut di dalam wadah bundar HB White Lotion warga merah muda.

Dibekuknya tersangka berkat informasi yang diterima pihaknya dan langsung ditindaklanjuti anggota Sat Narkoba. ”Kini Agus dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Wahyu yang sebelumnya mantan Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment