Polisi Bubarkan Penjual Obat yang Kumpulkan Kerumunan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pedagang yang beraktivitas di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, lantaran mengumpulkan massa dibubarkan pihak kepolisian, Sabtu (28/11/2020) malam. Karena selain sambil menggelar aksi hingga membuat warga berkumpul untuk melihatnya, padahal itu melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Apalagi penonton tidak mengenakan masker saat pertunjukkan yang lakukan, sementara masih ditengah pandemic Covid-19 yang belum reda.  Disamping itu warga juga diminta hati-hati terhadap penipuan yang dijanjikan oleh pedagang obat tersebut.

Kapolsek Banajrmasin Timur AKP Susilo mengatakan, meski membubarkannya penjual obat yang tidak mendukung prokes itu pihaknya tidak menyita dagangan tersebut. “Dengan kerumunan itu sudah melanggar 3M yang dapat menimbulkan penularan kembali virus Corona,”ingatnya.

Dia juga menyatakan sudah memberikan ultimatum kepada pedagang obat tersebut agar tidak mengggelar kembali aksi itu. Sebab sekarang masih ditangi oleh Penanganan Percepatan guna memutus mata rantai Covid-19 yang masin menunggu vaksinya datang tahun depan.

“Jadi sebaiknya jualannya online sajalah, disamping itu kepada warga diminta untuk waspada terkait penipuan obat tersebut. lebih baik pergi ke dokter kalau ada keluhan atau sakit,”pungkas Susilo.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment