Polda Kalsel Kerahkan Brimob Jaga Barbuk 300 Kg Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – MESKI sudah berhasil menggulung komplotan  pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional dengan berat 300 Kg tak membuat

jajaran Direktorat Reserse (Dit Res ) Narkoba Polda Kalsel beristirahat. Perburuan terhadap peredaran barang perusak mental anak bangsa itu terus dilakukan

Khusus untuk kasus sabu 300 kg  saat ini  Dit Resnarkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku AY (25), S (31) serta A (28) dan R (24) yang membawa dan menjemput 300 kilogram sabu-sabu dari Kalimantan Utara (Kaltara) itu

Menurut Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra pemeriksaan dilakukan guna mengetahui sejauh mana peran para pelaku terhadap peredaran narkoba tersebut” Saat ini

tahap awal kita masih  melakukan proses penyidikan terhadap pelaku. Yang mana bahan keterangan akan dianalisa untuk dilakukan pengembangan ‘ ujar Iwan Eka Putra  kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (10/8/2020) siang.

Iwan mengakui ini  merupakan bagian tersulit untuk mengungkap proses jaringan internasional. Sebab  jaringan narkoba ini seperti Klandestin dimana jaringan bawahnya sudah ditangkap akan putus .

Meski begitu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus dengan barang bukti sangat besar ini.

Sementara itu,  sambung perwira menengah Polri yang baru sekitar enam bulan bertugas bersama Wadir AKBP Budi Hermanto sudah berhasil mengungkap kasus  500 kg lebih sabu itu,  untuk sementara  barang bukti sudah dipindahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel . Dan atas perintah Kapolda Kalsel  Irjen Nico Afinta pengamanan barang bukti ditambah dari Provost dan Brimob.

Sedangkan para tersangka saat ini masih diamankan di sel Dit Reenarkoba karena masih dalam pemeriksaan intens .

Iwan Eka Putra membeberkan, dalam kasus 300 Kg sabu, para tersangka yang menjemput sabu ke Kaltara adalah warga Kotabaru Kalsel dan menjemput ke Banjarmasin adalah warga Balikpapan, Kaltim.

Menurut Iwan Eka Putra, dari keterangan sementara penjemput 300 kilogram sabu di Banjarmasin  belum tahu sabu itu akan dibawa kemana.

“Tapi katanya jika barang telah diterima akan ada perintah lanjutan. Mereka belum tahu akan dibawa kemana,” pungkas mantan Kabid Pemberantasan BNNP Riau ini . 

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment