PN Banjarmasin Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Ketua PN Banjarmasin Sutarjo, SH MH Senin (8/10) melakukan penandatanganan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tak hanya wilayah bebas korupsi tapi juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penandatanganan diikuti Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan unsur Forum Pimpinan Daerah (FPD) Kota Banjarmasin.

“Dengan penandatanganan zona integritas ini, kami bertekad tekan korupsi di Banjarmasin,”, ujar Sutarjo.

Zona integritas merupakan  amanat dari birokrasi. Dimana setiap  instansi pemerintah wajib mencangankannya, tak terkecuali PN Banjarmasin.

“Selain amanat, zona integritas juga sebagai syarat mutlak pengadilan  untuk mendapatkan akreditasi pelayanan publik, kalau tidak dilakukan maka poin kita akan berkurang,” jelas Sutarjo.

Sutarjo juga mengatakan tidak ingin acara penandatanganan zona integritas hanya formalitas belaka. Makanya dia mengundang para FKPD untuk ikut bersama-sama melakukan penandatanganan.

Sebelum menandatangani zona integritas tersebut Sutarjo memintakan kepada karyawan dan hakim di lingkungannya untuk tidak melakukan korupsi atau pun gratifikasi, kalau sampai terjadi tidak ada pilihan lain pelakunya bisa dipecat sebagai aparatur sipil negara, sedangkan masyarakat yang melakukan gratifikasi bisa di jerat hukum pula,

“Sudah suatu kewajiban seorang ASN untuk melayani masyarakat karena mereka sudah menerima gaji dari pemerintah, jangan berbuat yang melanggar hukum,’’ ingat Sutarjo

Selain mengingatkan bawahan, lingkungan PN Banjarmasin lanjut dia terus dibenahi agar bebas dari segala bentuk korupsi maupun gratifikasi. Salah satunya dengan telah dipasangnya pagar, untuk membatasi pengunjung kontak langsung dengan karyawan maupun hakim.

Sementara Walikota Banjarmasn Ibnu Sina kepada sejumlah wartawan mengatakan, zona integritas merupakan kewajiban semua instansi. Selain untuk menggiatkan anti korupsi juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam segi pengurusan.

Sekarang tandas Ibnu tidak ada zamannya lagi berurusan diluar jalur prosedur. “Kalau mudah kenapa harus dipersulit,” ucap Ibnu. rif/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment