Permainan Suku Dayak Deah Sebaiknya Jadi Mapel Penjaskes

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Suku Dayak Deah memiliki banyak permainan tradisional yang harus dilestarikan.

Permainan rakyat tersebut sebaiknya dimasukkan dalam mata pelajaran (mapel) pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) di sekolah.

Demikian diungkapkan Mudiyono dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (26/12/2019).

Mahasiswa program S3 (doktor) Manajemen Pendidikan itu mengungkapkan, permainan rakyat Dayak Deah antara lain: “Engrang”/ “Kenje” (pakai tongkat kayu dan/atau pakai tempurung), “Bagasing”, “Balugu”, “Sepak Raga”, “Main Panili”, “Bacirak”, “Main Bantil”, “Asinan”.

Kemudian ada permainan “Batarik Upih”, “Manyumpit”, “Permainan Daprak”, “Pertandingan Manangguk” disungai, Memotong Kayu dengan “Belayung”, “Melantak” kayu naik mamuai madu hutan, serta pertandingan “mangusung padi”.

Suku Dayak Deah mendiami daerah sepanjang kaki pergunungan Meratus Kalimantan Selatan. Meratus merupakan kawasan pegunungan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagian besar penduduk suku Dayak Deah berdomisili di Desa Pangelak, Kecamatan Upau.

” Permainan rakyat suku Dayak Deah sebagai budaya masa lalu sebaiknya dilestarikan dan dikembangkan. Hal itu dilakukan sebagai pelestarian kekayaan budaya juga sebagai objek pariwisata. Salah satu kekayaan budaya Dayak Deah adalah permainan rakyat atau material culture,” ujarnya.

Dia menuturkan, permainan rakyat Suku Dayak Deah merupakan sebuah hasil budi daya manusia yang juga tidak lepas dari konsep budaya.

” Permainan rakyat ini dapat dilestarikan melalui olahraga atau Pendidikan Jasmani dan Kesehatan di semua jenjang sekolah,” sambungnya.

Lebih jauh Mudiono mengatakan bahwa  undang-undang juga mengatur tentang  pelestarian budaya daerah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasal 1 ayat 3 dari undang-undang itu menyatakan, pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.

Selanjutnya, imbuhnya,  dalam pasal 7 disebutkan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan.

Selain itu, imbuhnya, pelestarian Permainan rakyat yang dilakukan melalui pendidikan jasmani dan kesehatan di sekolah, sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Selanjutnya Mudiyono juga membeberkan bahwa permainan rakyat Dayak Deah memiliki keunggulan-keunggulan. Diantaranya adalah dapat mengembangkan ranah kognitif, afektif dan psikomotor pada peserta didik apabila dilakukan dengan baik dan benar.

“Upaya selanjutnya setelah memasukan permainan rakyat Dayak Deah dalam kurikulum adalah mengadakan pembimbingan dan pelatihan bagi guru-guru penjaskes dalam melakukan pembelajaran dengan materi permainan tersebut,” urainya.

Untuk memotivasi guru penjaskes dan peserta didik untuk melakukan dan berlatih permainan rakyat suku Dayak Deah, dia menyarankan agar digelar pertandingan permainan rakyat tersebut di lingkup antar sekolah.

“Permainan rakyat Suku Dayak Deah bisa dilombakan baik ditingkat kecamatan atau tingkat kabupaten, yang terencana dan terprogram secara rutin dan sistematis,” jelasnya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment