Perketat Prokes Pembelajaran Tatap Muka di Pandemi Covid-19

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pembelajaran tatap muka  yang diwacanakan pada November 2020 oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, wajib memperketat standar protokol kesehatan (prokes) yakni pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Apalagi  pelajar yang akan kembali ke sekolah, khususnya untuk TK/PAUD, SD dan SMP sederajat, diharapkan tidak membuat klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini.

Pemerhati Pendidikan Dr H Jarkawi menilai, sah-sah saja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mewacanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada November 2020. “Ya, layak saja ada pembelajaran tatap muka bagi siswa di sekolah, sebab edaran dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banjarmasin masuk kawasan zona hijau,” ujar H Jarkawi, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020)

Namun, sambungnya, perlu Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin perlu kehati-hatian dalam penerapan belajar tatap muka, terutama dalam  pembagian jadwal belajar dan keselamatan siswa. “Memang perlu ada pembagian, bisa 50 persen virtual dan bisa juga 50 persen tatap muka. Artinya saling tukar jadwal, dan wajib dijalankan sehingga bisa terpenuhi 100 persen materi pembelajaran, sehingga tidak terlalu jauh ketertinggalan materi,” tutur Jarkawi yang juga Wakil Rektor I Uniska Banjarmasin ini.

Untuk November dan Desember, lanjut Jarkawi, perubahan udara sangat cepat, dan memasuki musim hujan. “Nah, apakah ini berpengaruh terhadap pembelajaran tatap muka. Dan perlu juga disusun kembali jadwal atau modul, dan guru yang bertugas memberikan materi pelajaran perlu pula mengetahui wawasan Covid-19. Yang pasti kita bersyukur pemerintah telah mampu mengatasi penyebaran Covid-19 ini, sehingga kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, harus didukung penuh,” bebernya.

Menurut mantan Dekan FKIP Uniska ini, kerjasama dengan semua instansi yang berwenang juga diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang zona hijau atau wilayah yang aman.

Tak kalah pentin, sebutnya, dibutuhkan kesepakatan yang dilakukan dari komite sekolah, guru, dinas dan Tim Satgas Gugus Tugas untuk menjalin komunikasi dan saling berbagi informasi.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment