Penuntasan Kasus Hukum, Forbes : Masalah Anggaran jangan Jadi Alasan Klasik

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan dan lembaga lainnya BPK, BPKP  sedang berusaha keras untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi. Tapi, upaya pimpinan dua lembaga tersebut untuk mengembalikan kepercayaan (trust) publik dalam penegakan hukum, terutama korupsi, belum membuahkan hasil yang maksimal. Publik masih belum yakin sepenuhnya jika Kepolisian dan Kejaksaan termasuk institusi terkait seperti BPK dan BPKP dapat memberantas korupsi dengan baik tanpa didasari kepentingan-kepentingan lain selain penegakan hukum.
Ketua  Forum Bersama (Forbes) Kalsel Rizal Lesmana berpendapat sebenarnya permasalahan ini sudah seperti “bom waktu”  di masyarakat Kalsel.  Lembaga seperti Kejaksaan Tinggi dan Negri serta BPK, BPKP mendapat banyak sorotan.

Elemen masyarakat berkehendak para pengambil keputusan dan petugas penyidik dari lembaga lembaga tersebut harus lebih tajam dan profesional sesuai dengan tupoksi nya dalam menyelesaikan sebuah kasus.  Apalagi kasus yang mendapat sorotan besar dari elemen masyarakat, jangan mudah diintervensi oleh oknum dan terpengaruh karena masalah politik, atau masalah kekurangan SDM dan anggaran dijadikan alasan klasik .” Ini akan menumbuhkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi dan ini memerlukan waktu yang lama untuk mengembalikan “trust” dari masyarakat” ujar Rizal Lesmana melalui siaran pers yang diterima Barito Post, Senin (11/2/2019).

Pucuk pimpinan dan jabatan boleh berganti, tapi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi belum tentu bisa menjamin apalagi di era globalisasi sekarang ini, semua informasi, sampling ( contoh ) kasus dan masalah mudah didapatkan.

FORBER berharap agar institusi dapat mengembalikan rasa trust kepada masyarakat, minimal transparansi hasil penyelesaian sebuah kasus melalui media, situs2 resmi atau berupa papan informasi di kantor Institusi tersebut” Dan kami berharap sebuah kasus jangan terlalu lama di endapkan, karena akan menimbulkan multitafsir dimasyarakat dan tidak bagus efek nya bagi lembaga yang menangani” tutupnya
mrs.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment