Penindakan Ops Zebra Intan 2020 Sasar Pelanggar Lalin yang Bahayakan Keselamatan Pengendara

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menekankan, agar dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2020 kali ini targetnya menurunkan angka kemacetan dan laka lantas, Senin (26/10/2020) pagi.

“Dalam pelaksanaan Ops Zebra kali ini anggota yang bertugas tidak perlu mengejar pelanggar lalu lintas. Karena bisa membahayakan anggota dan keselamatan pengendara lain, “tegasnya usai apel yang Danrup dipimpin Ipda Elfike selaku Kanit Turjawali, di Mapolresta setempat.

Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan agar patuhi peraturan lalu lintas agar menekan angka kecelakaan (laka) dan pemakaian masker.

Kapolresta menambahkan pengendara yang tidak memakai protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendaraan juga menjadi perhatian pihaknya bersama tim penegakan disiplin.

Rachmat menyatakan, Operasi Zebra Intan 2020 ini pihaknya melibatkan hampir seluruh personil lalu lintas baik di tingkat pusat maupun Polresta dengan waktu 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.

“Giat kali ini
memang beda dengan yang lain, karena menerapkan protokol kesehatan pada pengendara yang tidak menggunakan masker, “ingatnya didampingi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya.

Untuk sanksi disiplin pelanggar tanpa masker penekanan kepada anggota di lapangan supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan terhadap Pengendara kendaraan.
Karena sosialisasinya sudah lama dan saatnya penegakkan displin perwali bersama Ops Zebra Intan.

Kapolresta mengingatkan, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, Mulai kendaraan kelengkapan, surat-menyurat, termasuk balap liar pada Sabtu malam dan Minggu malam.

“Karena sekarang masih masa pandemi virus Corona atau Covid-19, jadi pola kita melaksanakan adalah preemtif 40% dan 40% persuasif dan 20% Represif, “tegasnya.

Rachmat mengingatkan, penilangan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang benar-benar membahayakan bagi diri sendiri ataupun orang lain. Sementara pelanggaran secara kasat mata masih tidak terlalu berbahaya dapat diberikan teguran.

“Tapi kalau mengakibatkan kecelakaan apalagi meninggal dunia kita akan melaksanakan peindakan tegas, “pungkas mantan Dan Brimob Polda Kalsel ini.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment