Pengendara Honda Beat Tabrak Penyeberang Jalan, Satu Patah Kaki

by admin
0 comment 1 minutes read

Gambut, BARITO
Dua nenek yang sedang menyeberang jalan di A Yani Km 14,900 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar menjadi korban kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas), Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 12.00 Wita. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat DA 6657 SL menabrak dua perempuan pejalan kaki bernama Martdhiana Tunggal Dewi (63) dan Juraidah (56).

Akibat laka tersebut Dewi warga Jalan A Yani Km 14,800 RT 26/08 Kelurahan Gambut Kecanatan Gambut Kabupaten Banjar mengalami luka pada kaki kanan patah dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru. Sementara Juraidah warga Jalan A Yani Km 14.800 Gang Ampera RT 22/08 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar mengalami luka pada kaki kanan kiri lecet, lutut kiri lecet, dahi robek, punggung memar.

Pengendara Sepeda motor Honda Beat bernama Sugiannor (18) merupakan pelajar yang tinggal di Jalan A Yani Km 14,500 Gang Antasari RT 19/7 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Sugian mengalami luka pada bibir robek, kaki kiri lecet, tangan kiri memar dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru.

Laka tersebut terjadi karena korban sedang menyebrang jalan dari kiri ke kanan arah Banjarbaru, namun pengendara motor Honda Beat yang datang dari arah Banjarmasin menuju arah Banjarbaru menabrak kedua korban yang sedang menyebrang jalan dari kiri ke kanan jalan arah Banjarbaru.

Kasat lantas AKP Indra melalui Kanit laka Ipda Marzuki pihaknya sedang menangani perkara laka tersebut dan tidak ada korvban jiwa. “Karena pengendara Honda Beat diduga memacuy motornya dengan kencang hingga pelajar itu tak bisa menghindari penyeberang jalan dan ia tidak punya SIM C,”pungkasnya.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment