Pengedar Narkoba di Tabalong Gagal Kelabui Petugas, Satu Paket Sabu Diamankan

by admin
0 comment 2 minutes read

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Polsek Murung Pudak Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan seorang pria berinisial AR (23) yang diduga pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis Sabu, Kamis (21/1/2021) malam.

AR yang merupakan warga Desa Tanta Kecamatan Tanta, ditangkap petugas di Pinggir Jalan Kupang Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah Kotak rokok berisikan 1 biji batu kecil dan terdapat 1 paket serbuk bening yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu dengan berat 0,27 Gram beserta 1 unit Sepeda motor jenis Honda merk Scoopy warna Abu-abu dengan Nomor Polisi KH 4985 YJ dan 1 buah Handphone.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP. dalam kesempatannya membenarkan penangkapan terhadap AF (23) yang merupakan hasil dari pengembangan kasus dari pelaku MHR (28) yang lebih dulu ditangkap petugas.

Dijelaskan oleh Kapolsek Iptu Samsu Suargana, S.AP. bahwa penangkapan terhadap AF alias Pentol berawal saat petugas yang sedang menyamar menghubungi yang bersangkutan untuk memesan Sabu.

Dalam komunikasi tersebut petugas yang sedang menyamar dan tersangka AF sepakat untuk ketemu di Jalan Kupang, Belimbing Raya. Saat berada dilokasi sekitar pukul 23.00 Wita petugas langsung meringkus AF yang saat itu sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua.

Pada saat ditangkap AF berupaya menghilangkan barangbukti dengan cara membuang kotak rokok, namun aksinya terlihat petugas. Petugas pun langsung memerintahkan AF untuk mengambil kotak rokok tersebut dan ternyata ketika diperiksa didalamnya terdapat barang bukti Natkotika jenis Sabu.

Setelah berhasil meringkus AF beserta barang buktinya, petugas kemudian membawa ke Polsek Murung Pudak Polres Batola Polda Kalsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment