Penganiaya Khalifah di Pemurus Dalam Dibekuk Polisi

by admin
0 comment 1 minutes read

TERSANGKA-KORBAN-Didit tersangka aniaya terhadap Khalifah akhirnya dibekuk pihak anggota Polsek Banjarmasin Selatan, Kamis (12/12/2019) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Tersangka penganiayaan bernama Sapriadi alias Didit (43) dibekuk polisi, Kamis (12/12/2019) pagi. Karena korban tidak terima dipukul ditendang tubuh dan wajahnya saat berada di Jalan AMD Perumahan Komplek Garuda Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaku menganiaya korban seorang wanita bernama Khalifah (26), pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 Wita itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan. Warga Jalan A Yani Km 7 Gang Keladan RT 16 Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar itu oun dijemput polisi dari rumahnya.

Korban Yang tidak bekerja warga Jalan Tembikar Kiri Penggalaman No 10 RT 06 Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar itu terpaksa dibawa ke RS untuk divisum. Selanjutnya diminta keterangan terkait penganiayaan tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono, Selasa (24/12/2019) siang mengatakan, tersangka menganiaya korban dengan cara memukul wajah pakai tangan kosong sebanyak delapan kali.

“Tersangka memukul wajah dan kepala bagian belakang korban, dengan menggunakan tangan sebelah kanan sebanyak lima kali. Kemudian menendang wajah korban dengan kaki kanan sebanyak tiga kali, “bebernya.

Korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna diusut perkaranya. “Kini tersangka dijerat sesuai
Pasal 351 KUHP, “tegas Ganef.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment