Pengangguran Diciduk Saat Tawuran Karena Bawa Sajam

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Muhammad Firman (18) ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam), Rabu (4/12/ 2019) siang sekitar pukul 14.30 Wita. Dia.dibekuk di Jalan Lingkar Dalam Utara Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.

Dari warga jalan Kelayan A Gg Kenanga RT 02. Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin selatan ini polisi berhasil menyita barang bukti (barbuk)
satu bilah sajam jenis pisau lipat tanpa sarung, panjang kurang lebih 15 cm.

Bermula dari pihak kepolisian mendapat informasi dari warga melalui telpon terjadi tawuran antar pelajar SMP, di Jalan Lingkar dalam Utara dekat SMAN 10.
Kemudian piket Reskrim mendatangi lokasi tersbut dan memang benar banyak pelajar yabg sedang berkumpul di tempat itu.

Dari TKP itu polisi berhasil mengamankan pelaku membawa sajam, sehingga beserta barbuknya langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Kapolsek Banjarmasin Selatan Aku H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mengatakan, begitu mendapat laporan pihaknya langsung bergerak ke lokasi.”Kini setelah pemilik sajam diamankan dan diperiksa bakal dijerat sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951,”pungkas Ganef.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment