Pengacara Protes Sidang via Vidcon

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sidang dengan menggunakan video teleconfrence yang mulai diberlakukan PN Banjarmasin akibat merebaknya virus Corona atau COVID-19 mendapat protes dari para lawyer atau penasehat hukum.

Para penasehat hukum merasa aneh sebab terdakwa  yang didampinginya tidak  berada disisi mereka.

“Kalau pada sidang  tuntutan ataupun putusan ya bolehlah kita bisa terima,” ujar Ernawati SH MH sebelum mengikuti sidang perkara korupsi pipanisasi di Kabupaten Banjar, Selasa (31/3).

Tapi kalau pemeriksaan saksi atau terdakwa, menurut  Ernawati hal itu dirasa sangat aneh. Sebab sebagai lawyer tentunya akan membangun komunikasi saat pemeriksaan saksi maupun pemeriksaan terdakwa.

`Bagi kami selaku lawyer sudah seharusnya berdekatan dengan kliennya, sehingga mudah bagi kami melakukan konsultasi dalam proses persidangan terutama  pada proses kesaksiannya,’’ ujar Erna yang juga diamini pengacara lainnya  Andre Arianto SH.

Kepada media, baik Erna maupun Andre sependapat kalau dalam persidangan mendatangi meminta kepada pimpinan Lapas baik itu di Banjarmasin, maupun Lapas di Kalsel lainnya untyuk membuka diri bagi penasihat hukum agar bisa mendampingi kliennya.

Dikatakan Erna, saat ini memang Lapas menutup diri dari orang luar untuk menghindari penyebarana Covid-19.

Ia menyarankan agar untuk keperluan persidangan, tentunya Lapas menyediakan ruang khusus, jadi masih bisa di kontrol dan penasihat hukum tentunya hanya bergerak di ruang tersebut bersama kliennya dan pengawalan.

Tertutupnya Lapas dari orang luar karena adanya surat edaran Kemnetrian Hukum dan Ham yang tidak memboleh orang luar memasuki area Lapas.

Diketahui, sidang menggunakan video conference  yaitu majelis hakim, panitera, jaksa penuntut umum dan penasehat hukum berada diruang sidang.

Sementara untuk terdakwa menjalani sidang di Lapas atau Rutan, tidak dihadirkan diruang persidangan.

Sidang menggunakan layar diruang persidangan atau video conference ini bertujuan untuk mencegah atau menghindari adanya penyebaran covid-19, juga untuk meminimalisir kerumunan orang banyak.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment