Penderita Covid Terus Bertambah, Machli Sebut Itu Disumbang Dari Kasus Perjalanan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sejak munculnya kembali kasus penderita Covid-19 dan mengakibatkan dua wilayah menjadi zona merah 10/12 lalu. Kota Banjarmasin hingga sekarang masih mengkhawatirkan.

Menarik data update covid-19 (26/12) dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menunjukan dua wilayah itu masih bertahan merah.

Tak hanya itu, pasien terkonfirmasi virus asal Wuhan itu juga dilaporkan terus bertambah lagi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Kota Banjarmasin, Machli Riadi

adanya peningkatan kasus dalam beberapa waktu terakhir ini, itu disumbang dari kasus perjalanan. Mereka yang terkonfirmasi positif, rata-rata memiliki gejala pada umumnya.

Disinggung lebih lanjut apakah muncul klaster baru dari jumlah mereka yang terpapar, Machli mengatakan saat ini belum ada klaster terbaru.

“Bukan klaster. Tapi penyumbang,” tegasnya.

Lantas bagaimana penangananya ?

Machli pun hanya bisa mengimbau, agar orang tidak melakukan perjalanan keluar daerah, karena kebanyakan daerah yang dikunjungi berstatus zona merah.

“Peningkatan tajam dalam satu minggu terakhir ini penyumbang terbesarnya adalah pelaku perjalanan,” tandasnya.

Sebelumnya, melonjaknya angka kasus CoVID-19 di Kota Banjarmasin, sudah diprediksi oleh salah seorang anggota dari Tim Pakar COVID-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin, pada 13 Desember lalu.

Muttaqin juga mengkritisi pernyataan Pemerintah bahwa terjadinya lonjakan kasus hanya karena penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat yang semakin longgar.

Melainkan menurutnya, hal itu terjadi sejak pemerintah semakin melonggarkan kegiatan ekonomi dan aktivitas masyarakat.

Untuk diketahui data yang dirilis kasus positif di Kota Banjarmasin totalnya mencapai 3.977 kasus. Berbeda dari sehari sebelumnya yang total kasusnya berjumlah 3.941 kasus. Itu artinya, dalam sehari saja terjadi penambahan sebanyak 36 kasus, dan menjadi penyumbang terbesar di Kalsel.

Hal yang menjadi catatan, upaya pencegahan Covid-19 telah dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Seperti pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), hingga penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020.

Terbaru, pembatasan aktivitas warga selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang dikeluarkan sebagai antisipasi penularan CoVID-19 gelombang kedua.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment