Pencuri Sepeda Motor di Jalan Gatot Subroto Ditangkap di Anjir Serapat Kapuas

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Mummad Syahid (25) yang lama jadi buron dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur, Selasa (18/12). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Anjir Serapat Tengah Km 12 Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tersangka sebelumnya melakukan curanmor terhadap sepeda motor yang terjadi pada Kamis (13/12) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Hasil penyelidikan polisi akhirnya didapat informasi keberadaan terduga pelaku hingga dilakukan penangkapan. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban merk Yamaha Mio Soul warna putih tahun 2011 dengan nomor polisi DA 6684 UB.

Untuk korbannya diketahui bernama Lastari (20) yang melapor ke polisi, karena kehilangan sepeda motor saat parkir di rumah kos di Jalan Gatot Subroto V No 32 A RT 20 RW 02 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur. Saat mau keluar rumah warga Jalan Bungur RT 05 RW 02 Desa Bungur Baru Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin ini kaget motornya raib.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono mengatakan, setelah pengembangan terus dilakukan hingga mengarah kepada pelaku. Bahkan pelaku kerap memiliki jaringan penadah yang siap menampung sepeda motor hasil curian.

Sepeda motor saat itu diparkirkan diluar pagar dalam keadaan terkunci stang, atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan dengan total kerugian materil sekitar Rp 17,5 Juta. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,”tegasnya.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment