Pemprov Kalsel Dorong Kabupaten Sempurnakan Data Kemiskinan

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait menyempurnakan data kemiskinan agar selalu update sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

Salah satu upaya Pemprov Kalsel adalah mendorong kabupaten dan kota untuk melakukan pemutakhiran data di daerah masing-masing.

Demikian salah satu bahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Data Kemiskinan yang dipimpin Penjabat Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar di Ruang Rapat H. Maksid, Setdaprov, Kamis (15/10/2020) siang.

Hadir dalam rakor , Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, Kepala BPS Provinsi Kalsel, Moh Edi Mahmud, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Siti Nuriyani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Zulkifli , Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kalsel, Irfan Sayuti dan staf masing-masing. Selain itu, rakor dihadiri pihak dinas kesehatan, dinas perdagangan, biro ekonomi.

Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan, rakor membahas tentang pemutakhiran data untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kita sepakat untuk mendorong pemutakhiran data di kabupaten kota. Seperti diketahui bersama,  ketika bansos akan disalurkan, baik berupa sembako maupun tunai, ternyata data tidak akurat.  Ke depan, kita tidak ingin lagi seperti itu,” ujar Fajar usai rapat.

Agar data selalu akurat, Penjabat Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali memerintahkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan data di Kalsel.

Tim juga akan melakukan sosialisasi ke kabupaten/ kota, sebab kegiatan pemutakhiran data MBR dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Fajar Desira menerangkan, sesuai aturan, pemutakhiran data harus dilakukan minimal 2 kali dalam setahun, bahkan lebih baik lagi setiap 3 bulan dengan berbasis desa atau kelurahan.

Diharapkan, dengan pemutakhiran data, maka masalah distribusi gas LPG 3 kilogram yang tidak merata juga dapat teratasi.

Sebenarnya, menurut Fajar, pendataan by name by address bukan menjadi masalah. Hal itu karena acuan, prosedur dan tata cara sudah jelas dan lengkap.

“Prosedur dan petunjuk sudah lengkap. Jadi tinggal melaksanakannya. Memang dibutuhkan kemampuan memadai dari orang-orang di tingkat desa dan kelurahan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya selaku TKPKD provinsi akan melakukan sosialisasi ke kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada. “Kepada kabupaten/kota yang bersiap untuk pilkada tanggal 9 Desember nanti  maka kita minta segera menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah untuk empat tahun ke depan dengan data yang telah disempurnakan,” imbuh mantan pejabat Pemko Banjarmasin itu.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Siti Nuriyani menuturkan, rapat mengarah kepada konsolidasi data kemiskinan antar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

” Khusus di dinas sosial , ada data terpadu kesejahteraan sosial yang bersumber dari warga desa sendiri yang  dirumuskan melalu musyawarah desa dan musyawarah kelurahan. Data itu ditetapkan dan dibuatkan berita acara, lalu disampaikan ke dinsos kabupaten kota masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya dinsos kabupaten kota membuat surat ke bupati kemudian disampaikan ke mensos untuk dimasukkan dalam daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, sebelum masuk DTKS, data itu diverivali (verifikasi dan validasi) oleh dinsos kabupaten dan Kemensos.

Lantaran pandemi Covid-19, pemutakhiran data di Kemensos menurutnya terhambat karena tim tidak dapat ke lapangan.

” Data terakhir kita di Kemensos adalah per Januari 2020 , yakni tercatat ada 314.559 rumah tangga yang masuk dalam DTKS. Pada peraturan menteri yang baru, verivali dilakukan setiap 3 bulan. Pada saat tiga bulan pertama di 2020,  kita disibukkan dengan pandemi Covid, sehingga Kemensos dan kami tidak bisa turun ke daerah apalagi dengan dana di refocussing,” urainya.

Kepala dinas sosial mengatakan, pada bulan Juli, dilakukan pemutakhiran dan dilakukan finalisasi kembali pada 2 Oktober.

“Saat ini kami masih menunggu penetapan dari Kemensos terhadap data bulan Oktober tersebut. Apakah jumlah 314.559 dalam DTKS itu bertambah atau berkurang, ini masih kita tunggu kabar dari Kemensos,” kata kepala dinas sosial.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment