Pemprov Dorong Penerapan Prokes Kegiatan keagamaan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Biro Kesra Setdaprov itu, Selasa (13/10), menggelar sarasehan dan dialog umat beragama tahun 2020 di Banjarmasin bertema “Pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19 pada masa pandemi di Kalsel”.

Kegiatan yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, dihadiri nara sumber Muhammad  Muslim (Kepala Dinas Kesehatan Kalsel), Mujiat IP (Kepala Biro Kesra Kalsel) dan Noor Fahmi (Kepala Kementerian Agama Kalsel).

Mujiat menyebut, tujuan dilaksanakan sarasehan dan dialog untuk memastikan masyarakat produktif di setiap rumah ibadah atau tempat ibadah yang ada di Kalsel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Semua peringatan dan kebiasaan adaptasi itu selalu diterapkan terus menerus kepada seluruh masyarakat, apa lagi menuju zona hijau peran para pemuka agama sangat di perlukan untuk menjadikan Kalsel zona hijau,” ujarnya.

Ditegaskan, peran pemuka agama sangat penting untuk mengendalikan umatnya masing-masing, betapa pentingnya arti kesehatan itu.

“Tanpa peran serta mereka maka kita akan merasa sulit,” ujarnya lagi.

Diakui Mujiat, saat ini tidak sepenuhnya masyarakat sadar menerapkan protokal kesehatan dalam setiap kegiatan keagamaan, seperti pakai masker.”Yang pakai masker kadang masih banyak belum melakukannya,” ujar Mujiat menyangkan.

Sementara, Muslim juga mengingatkan, Covid-19 belum berakhir dan di kabupaten/kota di Kalsel, banyak di temukan sebagian zona-zona yang memungkinkan disana masih mengingat status covid-19 masih berlangsung.

“Dan tentunya covid-19 menularnya bisa berupa saling sentuh dan bahkan yang tidak terdeteksi bisa juga berupa cairan-cairan yang di keluarkan dari seseorang yang memiliki gejalaa covid-19, maka dari itu sesering mungkin kita mencuci tangan setelah memegang apa pun,” sarannya.

Penulis: Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment