Pemprov Bahas Distribusi LPG 3 Kg

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

DPMD Heran, Pertamina “Ogah” Jadikan Bumdes Pangkalan

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalsel masih dalam pembahasan terkait pendistribusian LPG 3 kilogram.

Rabu,(16/9/2020), rapat koordinasi terkait pendistribusian LPG digelar di ruang rapat sekretaris daerah yang dipimpin Plh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali.

Pada rapat tersebut, plh sekda memberikan arahan kepala SKPD terkait untuk menyampaikan data sesuai tupoksinya.

Misalnya dinas sosial dengan data warga miskin, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (Dinas PMD) membawa data desa yang sudah atau belum mempunyai pangkalan LPG,  BPBD berkait data tambahan masyarakat miskin terdampak Covid-19 di kabupaten/kota.

Berkait hal itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Zulkifli usai rapat mengatakan, pihaknya mempertanyakan alasan PT Pertamina (Persero) yang terkesan enggan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai pangkalan LPG.

“Saat ini, kami tidak tahu Pertamina sering agak enggan menjadikan bumdes menjadi pangkalan. Mereka lebih menyerahkannya kepada swasta dan perorangan,” cetusnya usai rapat.

Padahal, imbuh Zulkifli, sejumlah bumdes telah mengantongi beberapa rekomendasi dari pemerintah daerah dan memenuhi syarat sebagai pangkalan LPG.

“Selain itu, jika pangkalan LPG dikelola bumdes, maka lebih kuat dan formil kewenangannya, termasuk dari segi pengawasan pendistribusiannya, ketimbang oleh perorangan. Sebab, bumdes juga bagian dari pemerintah, pemerintah desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zulkifli menekankan bahwa ada 2 misi dari Dinas PMD dalam hal pendistribusian LPG.

Tugas Dinas PMD, kata dia, adalah untuk mencari cara pendistribusian LPG ini agar berjalan dengan baik.

“Kami juga ingin memaksimalkan peran bumdes agar bisa terlaksana secara baik. Jadi ada 2 misi kami. Bukan sekedar soal penyalurannya,” terangnya.

Berdasarkan data Dinas PMD Provinsi Kalsel, ada 3 kabupaten yang bumdesnya tidak menjadi pangkalan LPG.

Kabupaten tersebut adalah Balangan,  Hulu Sungai Tengah dan Tanah Laut. Pangkalan LPG di 3 kabupaten tersebut dikelola oleh swasta.

Perinciannya, Kabupaten Balangan dengan 154 desa, 39 pangkalan LPG ditangani swasta. Hulu Sungai Tengah, memiliki 161 desa dan 53 pangkalan LPG dikelola swasta. Kemudian Tanah Laut dengan 130 desa, 91 pangkalan LPG dipegang pihak swasta.

Sementara itu, kabupaten lainnya yang desanya mengelola pangkalan gas masih kalah jauh jumlahnya dibandingkan swasta.

Misalnya Kabupaten Tabalong yang memiliki 121 desa, hanya 1 bumdes yang mengelola pangkalan LPG. Sedangkan pengelola swasta sebanyak 71.

Sebanyak  214 desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka hanya 2 bumdes yang menjadi pangkalan LPG, yang lainnya sejumlah 50 dikuasai swasta.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment