Pemohon Paspor di ULP Barabai Mayoritas Perempuan

by admin
0 comment 3 minutes read

Pemohon paspor di ULP Barabai. (Foto: ist/brt).


Banjarmasin, BARITO – Sejak Unit Layanan Paspor (ULP) Kanim Banjarmasin di Barabai dioperasikan pada tahun 2016, pemohon paspor perempuan  sangat mendominasi permohonan. Data dari Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, jika pada tahun 2018 jumlah seluruh permohonan paspor sebanyak 9.949 orang, pemohon perempuan berjumlah 5.426 orang. Sedangkan pemohon laki-laki hanya berjumlah 4.523 orang. 

Demikian pula pada tahun 2017, dari 8.257 orang pemohon, jumlah pemohon perempuan sebanyak 4.599 orang, laki-laki 3.686 orang. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Dodi Karnida menuturkan, dominasi perempuan ini ternyata terjadi sejak tahun 2016 . Karena dari permohonan sejumlah 5.257 orang, pemohon perempuan berjumlah 2.876 orang sedangkan sisanya yaitu laki-laki sebanyak 2.316 orang. 

“Rupanya memang setiap bulan, pemohon perempuan selalu mendominasi . Pada bulan Desember 2018 yang lalu saja, dari sejumlah 632 orang pemohon, perempuan sebanyak 329 orang sedangkan laki-laki hanya 303 orang,” jelasnya, Rabu (2/2) mengutip laporan pengeluaran paspor dari ULP Barabai.

Lebih jauh Dodi menyampaikan bahwa pendirian ULP Barabai pada akhir tahun 2015 ini merupakan realisasi dari Nawa Cita negara hadir . Yakni hadir untuk mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat. 

“Dengan adanya ULP Barabai, maka masyarakat tinggal memilih apakah ke ULP Barabai atau ke Kanim Bajarmasin. Prosedur dan prosesnya sama, tidak ada perbedaan persyaratan kecuali untuk permohonan paspor hilang atau rusak,” katanya.
Jika permohonan penggantian paspor hilang atau rusak, imbuh Dodi,  memang harus datang ke Kanim Banjarmasin terlebih dahulu. Dalam hal ini, pemohon melakukan Berita Acara Pemeriksaan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dan setelah itu, proses penggantian paspornya dapat dilakukan di ULP. 
“Operasional ULP ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kanim Banjarmasin. Sehingga segala fasilitas, anggaran, sumber daya manusia dan biaya air, listrik biaya pemeliharaan serta biaya lainnya sepenuhnya ditanggung oleh Kanim Banjarmasin dan tidak melibatkan pihak lain misalnya pemerintah daerah,” bebrrnya.

Dodi juga mengungkapkan bahwa keberadaan ULP Barabai yang masa kontrak tempatnya akan berakhir pada akhir Tahun 2020 itu belum tentu akan berlanjut di Barabai. Melainkan tergantung kemampuan pihaknya yang didasarkan atas hasil evaluasi. 

“Hasil evaluasinya,  apakah tetap di sana atau di tempat lain. Misalnya karena ada tawaran dari Pemda yang dapat menyediakan tempat,” terangnya.
Sementara itu Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian , Fajri Dirgantara  yang menjadi penanggung jawab ULP Barabai mengatakan, banyak masyarakat yang terlihat dan mengaku senang serta berterima kasih dengan kehadiran ULP.  Pemohon tidak harus jauh-jauh datang ke Kanim Banjarmasin sehingga sangat efisien baik dari segi waktu maupun biaya. 

“Bahkan hari ini dari jumlah pemohon sebanyak 30 orang. Seorang perempuan yaitu Ibu Nurjanah yang berprofesi sebagai pedagang pakaian di Tanjung menyampaikan rasa senangnya karena 2 anaknya laki-laki yang berumur 16 tahun dan 10 tahun permohonan paspornya sudah diproses,” ungkapnya.

Paspor anak dari pemohon  akan selesai dan boleh diambil, 4 hari setelah dilakukan pembayaran biaya paspor di ATM. 
Paspor itu akan digunakan untuk berangkat Umroh pada bulan Februari mendatang.

” Ini artinya Ibu Nurjanah yang telah memiliki paspor dari ULP Barabai pada tahun 2017 akan menggunakan paspornya untuk kedua kalinya. Sebab pada tahun 2017 sudah pernah melakukan perjalanan Umroh,” jelasnya.tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment