Pemkab Siapkan Gedung Sortir Surat Suara

by admin
0 comments 1 minutes read

Kandangan, BARITO
Silaturahmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) disambut ramah oleh Bupati HSS H Achmad Fikry, diruang kerja bupati, Senin tadi.

Mereka yang datang adalah Komisioner KPU HSS, Nida Guslaili Ramadina, Syamsul Irfan dan Kamaludin didampingi Sekretaris KPU Kab. HSS Muhammad Noor.

Ketua KPU HSS Nida Guslaili Ramadina, menyatakan, silaturahmi ini untuk menjalin koordinasi dan sinergisitas KPU dengan pemerintah Kab. HSS dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Dibeberkan Nida, rangkaian tahapan pemilu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2017 lalu.
“Dalam menyortir surat suara nanti, diperlukan tempat atau bangunan yang lebih luas, sedangkan bangunan yang ada di KPU saat ini kurang memadai ” terangnya.

Dia berharap, dukungan Pemkab HSS untuk dapat meminjamkan salah satu gedungnya menjadi tempat penyortiran surat suara nantinya.

Wanita kelahiran Kandangan ini, melaporkan, jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres akan bertambah jumlahnya dibandingkan pada saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HSS beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sumber daya manusia yang mampu dan mau menjalankan tugas menjadi anggota KPPS. Ia pun kembali minta dukungan kepada bupati agar para PNS bersedia dan mau menjadi anggota KPPS.

Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan Pemerintah Kab. HSS akan siap memberi dukungan,membackup KPU demi lancar dan suksesnya Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

“KPU Kabupaten HSS untuk segera membuat surat permohonan resmi agar Pemkab HSS dapat segera menyiapkan gedung yang dibutuhkan untuk sortir surat suara,” pintanya.

Ditambahkan bupati, terkait dengan dukungan agar para PNS mau bersedia menjadi anggota KPPS, sudah ada pembicaraan informal dengan PGRI.

Dari pembicaraan tersebut kata dia, dipastikan bahwa anggota PGRI HSS siap dan mau bekerja membantu KPU dengan menjadi anggota KPPS pada Pileg dan Pilpres.day.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment