Pemilu di Kalsel Tanpa Pemantau Asing

by admin
0 comment 1 minutes read

Kadiv Imigrasi Kalsel Mengikuti Rakor Penanganan Konflik Sosial Pasca Pemilu 2019

Banjarbaru, BARITO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan selaku anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi, Kamis (25/04) pagi,  di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi di Banjarbaru

mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, dan Penyampaian Pelaporan Rencana Aksi target B04 .

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai penanggung jawab selaku anggota Tim Terpadu terhadap pengawasan orang asing untuk antisipasi kerawanan konflik di Kalsel yang merupakan salah satu rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial Provinsi Kalsel Tahun 2019.

Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja menyampaikan,  menjelang, hari pelaksanaan dan Pasca Hari Pencoblosan tanggal 17 April lalu, tercatat sebanyak 35 pemantau asing yang datang ke Indonesia.

“Tetapi tidak ada satupun yang kami monitor datang ke Kalimantan Selatan. Dan Alhamdulillah pelaksanaan Pemilu di Kalsel ini berjalan dengan lancar, aman terkendali dan tidak terjadi konflik apalagi jika dihubungkan dengan kehadiran orang asing” jelasnya seperti dikutip IM Info.
Rakor diikuti 25 anggota Tim terpadu penanganan konflik sosial yang bertema “Mensinergikan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Suasana Tetap Kondusif Pasca Pemungutan Suara Tanggal 17 April 2019”.

Rakor yang dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kalsel, Firmansyah itu membahas  kerawanan konflik yang terjadi di Provinsi Kalsel.
Selain itu masukan dan saran dari semua anggota tim terpadu terhadap kerawanan konflik di Kalsel untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan konflik sosial untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif.tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment