Pemilihan BPD desa Kintap kecamatan Kintap Kab. Tanah Laut

by admin
0 comment 1 minutes read

Pemerintah Desa (Pemdes) Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026, di Kantor Desa Kintap, Senin (23/11/2020).

Sekretaris panitia pemilihan anggota BPD desa Kintap sdr. Anang Irwansyah menjelaskan, pemilihan anggota BPD Kintap dilaksanakan serentak dan diikuti keterwakilan dari setiap dusun.

“Dari Dusun 1 sebanyak 7 calon, Dusun II sebanyak 2 Calon, Dusun III sebanyak 4 calon, dan keterwakilan dari perempuan sebanyak 3 calon,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Kintap Suhaimi menuturkan, dari hasil pemilihan anggota BPD Kintap, akan segera dilaporkan ke Kecamatan Kintap. Kemudian nanti dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Eko Trianto, S. Sos Camat Kintap, pemilihan BPD ini baru pertama dilakukan secara serentrak. Kuota anggota BPD Kintap ini, sambung dia sebanyak tujuh orang, dari setiap dusun diambil dengan suara terbanyak. Kami apresiasi warga Kintap atas kehadiran yang mencapai 78 persen,” pungkasnya.

Dari hasil pemilihan anggota BPD Kintap, terpilih dari Dusun 1. Dahliani, Taufik Rahman, Yusuf, Dusun 2. Ramlah, Dusun 3. Syamsir, Husul Hamidah, Keterwakilan perempuan Dina Supiana.

Kapolres Tanah Laut Polda Kalsel melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H menjelaskan, “Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Linmas Desa dan Polsek Kintap, selama kegiatan berlangsung aman dan lancar, terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat desa Kintap atas partisipasi dan tertibnya kegiatan dan kepatuhan terhadap protocol kesehatan”, Ujar Kapolsek Kintap.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment