Pemerintah Harus Pertimbangkan Dampak PSBB di Daerah

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Akademisi DR Suriani Siddiq berpendapat, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memiliki dampak berbeda di tiap daerah.

Untuk luar jawa bahkan di kota kecil, maka akan sangat berdampak pada masyarakatnya.

“Kalau ditanya apakah keuangan kita mampu? Tentu saja di luar Jawa, kemampuannya sangat terbatas. Karena itu, harus dipikirkan bersama, antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Kota-kota besar memang lebih siap menghadapinya, sementara kota kecil dengan pendapatan yang kecil dan ekonomi masyarakat yang pas-pasan, akan berdampak sekali,” Surian Siddiq ketika menjadi pembicara pada “Palidangan Noorhalis” dengan tema “Pembatasan Sosial Berskala Besar” yang disiarkan langsung di Programa 1 RRI Banjarmasin, Kamis (2/4) pukul 10.00-11.00 wita.

Pada acara yang dipandu Noorhalis Majid, seorang aktivis senior itu, Suriani mengatakan bahwa PSBB hendaknya diserahkan kepada masing-masing daerah untuk melaksanakannya.

Terutama dalam soal teknis menyangkut tindakan yang dilakukan atas PSBB tersebut. Memang berdampak pada sosial ekonomi, karena itu kedaruratannya diserahkan pada tiap wilayah.

Sementara itu, narasumber lainnnya, Togi Leodarno Situmorang, SH, Pengamat Hukum melihat, perlu ketegasan dari pemerintah jika ingin menerapkan PSBB.

Selain itu, masyarakat juga harus konsisten melaksanakannya.

” Selama ini, masih banyak masyarakat yang tidak patuh. Padahal kunci keberhasilan dari PSBB adalah kepatuhan masyarakat itu sendiri. Tidak mungkin pemerintah melakukan tindakan hukum berupa sanksi pidana, karena tentu saja menimbulkan reaksi yang lebih besar lagi. Karenanya cara-cara persuasif masih dilakukan”, cetus Togi Leornardo Situmorang.

Togi Leonardo Situmorang juga menyampaikan bahwa ada sejumlah peraturan yang dapat menjadi rujukan, yaitu ada UU No 6 tahun 2019 tentang Status Kesehatan di Masyarakat, Keppres Nomor 11 tahun 2020, PP No 21 Tahun 2020 yang menetapkan PSBB, pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit.

Pendengar “Palidangan Noorhalis” misalnya Syahri di Banjarmasin, menyampaikan pendapatnya bahwa masyarakat banyak yang belum tahu soal PSBB, apa itu artinya. Mereka tidak membaca peraturannya.

“Bagaimana imbasnya bagi daerah? Bagaimana pula kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan PSBB tersebut? Apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar itu tetap dilaksanakan,” tanyanya melalui sambungan telepon.

Kemudian Amat Uya di Kotabaru, mengatakan sangat mendukung dengan kebijakan pemerintah” Memang harus dibatasi pergerakan manusia, agar virusnya tidak semakin menyebar. Mempersempit ruang gerak virus untuk terus menulari orang per-orang. Kalau pergerakan barang bagaimana? Apakah juga dibatasi,” cetusnya.

Suriani Siddiq memberikan tanggapan, bahwa peran lembaga di daerah sangat penting.

” Semua ini menjadi sangat mencekam, karena efek dari media juga. Semua yang terjadi diberbagai negara lain karena media yang sangat terbuka,” jelasnya.

Pemda, imbuhnya, sudah melakukan kebijakan membatasi keluar masuk orang, dan kebijakan tersebut jangan sampai bertentangan dengan PP, bila bertentangan maka batal demi hukum. Pemda cukup menyesuaikan dengan pemerintah pusat. Penafsiran di masing-masing daerah, dimungkinkan dengan dilakukannya koordinasi.

“Literasi media kita memang rendah, hanya 6 persen. Harus ada edukasi yang masif. Sehingga tidak mudah termakan berita-berita yang tidak benar, membuat semakin risau,”ujarnya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment