Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa di Katingan Berakhir Ditangan Macan Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelarian pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bernama Yundi Kase, warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir ditangan Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel.

Yundi Kase jadi buronan Kepolisian di Kalteng usai membunuh dan memperkosa jenazah FN (58) di area sebuah perusahaan, Desa Mirah Kalanaman, Katingan, Kalteng, (23/12/2020)
Segera saja Tim Macan Kalsel yang memback up jajaran kepolisian di Kalteng berhasil pelaku yang kabur ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Yudi Kanse diringkus aparat kepolisian di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtra, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (27/12/2020) dini hari.

Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit Resmob Subdit III Krimum AKP Agus Rusdi menerangkan pemuda berusia 31 tahun itu melarikan diri usai menghabisi nyawa FN.

Menurut AKP Agus Rusdi, kronologi pembunuhan berawal dari korban didatangi secara diam-diam saat beristirahat, kemudian pelaku memukul korban menggunakan kayu karet sebanyak 4 kali di bagian lehar dan 2 kali di bagian perut.

“Kemudian pelaku mengambil uang milik korban dan sebelum meninggalkan korban pelaku juga sempat menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” ungkap perwira berambut gondrong di Resmob Polda Kalsel yang pemimpin operasi membantu Unit Resmob Katingan bersama Resmob Polda Kalteng yang juga dibantu Polres Tanah Bumbu.

Usai melakukan pembunuhan pelaku menjarah uang Rp10 juta milik korban
Ironisnya menurut pengakuan pelaku perbuatan tersebut ia lakukan karena mendapat perintah dari suami korban yang merupakan kerabatnya

Korban dan suaminya disebut-sebut kerap cekcok, sehingga membuat suaminya berniat menghabisi korban melalui perantara pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang yang ia dapat dari korban telah digunakan untuk membayar hutang.
Saat ini pelaku dibawa ke Polres Katingan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pembunuhan berencana sekaligus proses pengembangan kasusnya .

Penulis/Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment