Pelaku Pembunuhan di Belda Diringkus Tim Gabungan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku pembunuhan terhadap Akhmad Erfani alias Fani (35) akhirnya berhasil diringkus polisi, Jumat (3/7/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Tersangka Akhmad Rafiki (23) warga Belitung Darat Gang Inayah Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Tersangka diciduk di tanah kelahirannya di Rantau Kabupaten Tapin, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Desa Sabah RT 02 RW 01 Kecamatan Bungur Kota Rantau.

Pengangguran tersebut ditangkap oleh tim gabungan unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin. Juga Unit Jatanras Polres Tapin dan Unit Jatanras Polres HSS.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis Badik lengkap dengan kumpang warna coklat panjang 25 Cm. Selanjutnya tersangka  dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lanjut.

Seperti diketahui, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Belitung Darat ujung depan Gang Bangkal RT 12 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (26/6/2020) malam lalu sekitar pukul 21.30 Wita.

Korban warga Jalan Pekapuran Raya Komp. Yatera RT 15 RW 01 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur itu mengalami luka tusuk pada bagian dada dan meninggal dunia.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pihaknya menjerat pelaku sesuai Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan.”Jadi tersangka ini juga residivis kasus yang sama dan terlibat perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment