Pelaku Curanmor  TKP  Halaman Masjid  Sirajul Huda  Dibekuk

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha Mio Soul GT warna hitam No Pol  KH 2533 BR pada  Kamis (3/12/ 2020) malam sekitar  pukul 19.00 Wita, lalu berhasil dibekuk.    Tersangka  adalah Cecep Purwanto alias Cecep (46) yang diciduk di kawasan Jalan  Kayu Tangi I Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara, Jumat (11/12/ 2020).

Buruh  ini saat digaruk hanya bisa pasrah beserta barang buktinya hingga digelandang polisi ke mapolsek setempat. Lantaran beraksi di parkiran Masjid Sirajul Huda Jalan  Cendana I Kelurahan  Sungai Miai Kecamatan  Banjarmasin Utara.

Warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Hidayah Ujung RT 25 Kelurahan  Telawang Banjarmasin Barat itu  kemudian dilidik polisi setelah korban mengadu ke mapolsek Banjarmasin Utara. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polresta, akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barbuknya.

Kejadia bermula saat korban bernama Muhrolif  (46) ketika ranmor dipakai oleh anaknya. Warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam RT 16 Kelurahan  Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara itu sedang ibadah sholat Magrib di TKP. Ia  memarkir sepeda motor di halaman masjid tersebut dalam keadaan kunci stang.

Kemudian selesai sholat Magrib sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Achmad Suhandhi melalui Kanit Reskrim Ipda Ginting mengatakan, setelah sepekan dilidik akhirnya tersangka digaruk di rumahnya, Jumat (11/12/2020) Subuh  sekitar pukul  04.00 Wita.

“Tersangka curanmor dibekuk  di Jalan Kayu Tangi I Kelurahan  Sei Miai Kecamatan  Banjarmasin Utara. Kini  guna proses hukum lebih lanjut pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment