Pelaku Curanmor Diciduk Di Pasar Sie Miai

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Adhiyaksa tepatnya parkiran Kampus Uniska Banjarmasin Utara, pada Senin 5 Nopember 2018 silam, sekitar pukul 12.30 Wita, akhirnya dibekuk.

Selama dua bulan polisi melakukan pencarian, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Syarifuddin Nur (41), ia dibekuk anggota Buru Sergab (Buser) Banjarmasin Utara, saat berada di kawasan Jalan Sei Miai Dalam tepatnya Pasar Sei Miai setempat, Senin (14/1), sekitar pukul 12.00 Wita.

Dari pelaku, anggota menyita satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih milik korban, warga Jalan Persada Raya lll/Persada Raya Baru Jalur Vll Kelurahan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Kasus Curanmor itu terjadi
saat itu korban bernama Ananda seorang mahasiswa Uniska yang parkir sepeda motor di halaman kampus Universitas Islam Kalimantann (Uniskal) Banjarmasin. Akan tetapi korban lalai mencabut kuncinya yang masih stang ranmor itu.

Usai mengikuti pelajaran korban mau pulang dan menuju parkiran, kaget melihat sepeda motornya sudah raib. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, saat dikonfirmasi Selasa (15/1/2019), mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

Dua bulan memburu pelaku, kemudian anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Kemudian anggota berpakaian preman langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat melintas di kawasan Pasar Sei Miai.

“Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. Kini pelaku dimasukan dalam sel tahanan Mapolresta Banjarmasin Utara. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment