Pelaku Curanmor di Purnama Permai II Sungai Andai Diciduk

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang wanita bernama Rita (33) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (8/12/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Padahal motor merk Honda Scoopy warna abu-abu Nopol DA 6253 AAG yang di parkirnya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pengaman kunci kontaknya

Warga Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai II Blok E Jalur 6 No 115 Kelurahan Sei Andai Kecamatan Banjarmasin Utara itu kaget ketika ditelpon keluarganya motornya hilang.

Korban seorang ibu rumah tangga yang kebetulan tidak berada di rumah saat itu kemudian mengadukan ke kejadian ke Kantor Polsek Banjarmasin Utara. Akibat kejadian curanmor itu korban mengalami kerugian sebesar Rp11,3Juta.

Peristiwa curanmor itu bermula ketika korban memarkir kendaraan miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah lalu korban pergi lagi. Tak lama kemudian ia ditelpon oleh kakak sepupunya mengabarkan kendaraan korban dicuri.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Achmadi Suhandi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Augustian Ginting, Jumat (18/12/2020) mengatakan, setelah menerima laporan curanmor pihaknya melidik selama dua hari hingga berhasil menciduk pelaku.

Ternyata pelaku dua orang bernama M Ramadhan alias Dani (37) dan Yudi Rahman alias Yudi (37). “Jadi kedua pelaku dibekuk Kamis (17/12/2020) dinihari 01.15 Wita. Bahkan barang bukti yang disita tanpa Nomor Polisi dan warnanya dirubah, “sebut Ginting.

Dia menambahkan tersangka Dani merupakan warga Jalan Mutiara Raya Kompek Herlina Keruing Raya No 18 RT 63 Kelurahan Sei Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sedangkan Yudi tinggal di Jalan Belitung Darat Gang Famili No 35 RT 11 Kelurahan Belitung Kecamatan Banjarmasin Barat. “Kini kedua tersangka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP terkait curanmor dan ternyata salah saru pelaku adalah mamtan suami,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment