Pelaku Aniaya di Pasar Lama Berhasil Dibekuk di Kapuas Kalteng

by admin
0 comment 1 minutes read

PELAKU ANIAYA-Inilah pelaku aniaya Adul yang menyebabkan meninggal dunia, Teddy Priono (22) diciduk di Kapuas Kalteng. Tepatnya depan PN setempat tanpa perlawanan Sabtu (5/1/2019) malam tadi, (foto:ist)



Banjarmasin, BARITO [ Setelah bekerja keras akhirnya Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah gabungan dengan Unit Reskrim Polsek Selat Kapuas berhasil menciduk pelaku penganiayaan terhadap Adul, Sabtu (5/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku bernama Teddy Priono alias Etet (22) warga Jalan Brangas Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Pelaku dibekuk di Jalan Tambun Bungai, tepatnya depan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Tersangka tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap, motifnya murni karena tersinggung atau selisih paham,”beber Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto, Minggu (6/1/2019) sore.


Kini pelaku dijerat terkait pembunuhan sesuai Pasal 338 atau 351 Ayat (3) KUHP), lantaran korban bernama Adul setelah dirawat di IGD RSUD Ulin Banjarmasin 12 jam kemudian meninggal dunia, Kamis (3/1/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita lalu.


Soalnya korban mengalami luka berdarah pada bagian kepala akibat pukulan dengan kayu oleh pelaku yang di saksikan Indra (15), Rizqi (20) dan Haris yang saat itu berada di TKP. ”Saat ini tersangka ditahan di rutan Polsek Banjarmasin Tengah dalam rangka penyidikan,”pungkas Sigit. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment