Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Diberi Sanksi Tidak Naik Kelas

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin- Maraknya aksi demo menyampaikan aspirasi yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di Kota Banjarmasin yang menentang UU Cipta Kerja. Menjadi keprihatinan tersendiri semua kalangan, pasalnya, aksi unjuk rasa dilakukan dimasa pandemi covid-19 dan bahkan melibatkan pelajar SMA.

“Kami akan beri sanksi tegas, jika ada murid SMA Negeri 3 Kota Banjarmasin yang ikut-ikutan demo soal UU Cipta Kerja. Tugas pelajar belajar, siswa SMA dilarang ikut-ikutan demo,” kata Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Banjarmasin, Drs Syarifuddin Selasa (27/10/2020).

Kata Syarifuddin pihak sekolah sudah mengeluarkan surat edaran dan himbauan kepada siswa dan orang tua, agar tak mengikuti kegiatan demo yang dilakukan piha-pihak menyoal UU Cipta Kerja. “Dalam surat edaran itu, kami tegaskan bahwa pihak sekolah tak akan mentolerir. Jika ada siswa SMAN 3 secara terang-terangan ikut aksi demo UU Cipta Kerja. Siswa bisa tidak naik kelas atau nilai ulangannya kami kurangi,” katanya.

Sementara Ihsan salah satu warga masyarakat Jalan Kuripan Banjarmasin setuju jika anak pelajar yang ikut-ikutan demo diberi sanksi tegas oleh pihak sekolah. “Pelajar SMA rata-rata belum mengerti soal aksi demo yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang menentang UU Cipta Kerja. Jadi sebaiknya aksi demo dimsa pandemi lebih diperhatikan dampaknya, bila perlu dilarang,” kata guru ngaji ini.

Informasi yang diterima, beberapa elemen mahasiswa di Kota Banjarmasin akan melakukan demo ke gedung DPRD Kalsel antara Rabu dan Jumat, Untuk menentang UU Cipta Kerja.

anang

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment