Pejabat Kemenkumham Kalsel Disiram Air Keras, Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas  

by admin
0 comment 4 minutes read
APARAT  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Rabu (21/11), melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Café Capung Jalan S Parman Banjarmasin, tempat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Asep Syarifuddin disiram air keras oleh orang tak dikenal, Selasa (20/11) malam.  (foto: iman satria/brt-ant)

Banjarmasin, BARITO – Kepala Divisi  Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Asep Syarifuddin (57) disiram air keras oleh seorang pria, Selasa (20/11) malam sekitar pukul 20.00 Wita.  Korban mengalami luka melepuh di bagian muka, bahu, tangan kanan dan tangan kiri. Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah meminta aparat kepolisian  segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Asep Syarifuddin. Apalagi peristiwa itu menyangkut seorang petugas penyelenggara negara. “Kepolisian perlu melakukan penyelidikan peristiwa ini lebih lanjut, apakah ada kaitannya dengan tugas dan jabatan Asep,” terangnya sebagaimana dikutip dari apahabar.com, Rabu (21/11).

Menurut  Hairansyah, kecepatan pengusutan kasus penyiraman air keras ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat Kalsel. ‘’Apa pun motif pelaku, kejadian ini jelas kejahatan kemanusiaan. Karena tindakan tersebut jelas bertentangan dengan HAM, terutama hak hidup dan hak rasa aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor  39 Tahun 99 tentang HAM.

‘’Pasal 9 UU  tersebut menerangkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan hak atas rasa aman. Sedangkan Pasal 29 menjelaskan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya. Di pasal 30 dan pasal 33 juga menjelaskan hak manusia tentang rasa aman,” beber mantan Komisioner KPU Kalsel itu.

Pasal tersebut, imbuh dia. menjelaskan setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Serta setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Asep Syarifuddin  disiram dengan air keras di halaman parkir Capung Cafe Jalan S Parman dekat lampu merah arah Jalan Bali, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selama malam.  Oleh karyawan cafe, korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Banjarmasin (RSIB). Namun tak lama di sana, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.

Menurut keterangan Asep kepada polisi, awalnya dia dari dalam Cafe Capung berjalan menuju parkiran untuk pulang. Saat berada di dekat mobilnya, tiba-tiba dari arah depan muncul seorang laki-laki yang tak dikenal  dan langsung menyiramkan  cairan air keras dari ember kecil yang dibawanya ke arah korban.

Sontak, Asep pun langsung berteriak minta tolong sambil berlari kembali menuju ke dalam café. Seementara, pelaku langsung kabur. Karena lokasi berdekat dengan Markas Polda Kalsel, korban lantas melapor.

Pihak Polda Kalsel segera menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Kadivpas tersebut. “Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) sudah turun melakukan penyelidikan guna mengejar pelaku. Bahkan sudah melakukan Olah Kejadian Perkara (TKP),” kata  Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai, Rabu (21/11) siang.

Dalam olah TKP itu  polisi pun sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, mulai satu gelas plastik beserta tutupnya yang terdapat sisa cairan yang diduga air keras untuk menyiram korban.

Kemudian, polisi memeriksa kelima saksi itu, antara lain dua  penjaga parkir berinisial H dan D, dan tiga  pengelola cafe. Sementara tiga saksi lainnya adalah N selaku pemilik cafe, serta W dan N selaku kasir beserta waiter.

Kemudian, polisi memeriksa rekaman kamera pemantau atau Closed Circuit Televion (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara, di halaman  samping café, tempat  penyiraman, langsung ditutupi dengan plywood atau triplek oleh kepolisian.

“Barang bukti sedah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk mengetahui kandungan cairan yang digunakan pelaku,” ujat Rifai.

Sorenya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat didampingi Kanit Resmob AKP Sakun melihat kondisi korban di RS Suaka Insan.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian mengatakan,  pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter RS Suaka Insan terhadap luka bakar korban akibat penyiraman air keras. Pihaknya juga masih mengumpulkan data-data terkait peristiwa penyiraman air keras itu.

Pukul dua siang kemarin  dokter melakukan penanganan luka yang masih menempel pada korban.
Polisi pun, tambah Ferdinan, masih menyelidiki dan mendalami kasus yang menimpa pejabat yang baru bertugas selama 5 bulan itu. ‘’Karena itu, kami  menyerahkan penanganan kasusnya kepada polisi,’’ ujarnya. ndy/ tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment