Pandemi, Penerimaan Pajak Kalselteng Sulit Capai Target

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pandemi Covid-19 berdampak pada penerimaan pajak di Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng). Diperkirakan target penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah pada 2020 sebesar Rp12,8 triliun tidak tercapai. Pasalnya, banyak perusahan yang menjadi wajib pajak terdampak pandemi yang belum juga selesai.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Cucu Supriatna, mengatakan, hingga 30 November 2020, realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Selatan dan Tengah baru tercapai Rp10,5 triliun atau sekitar 78 persen dari target Rp12,8 triliun.

Dia mengatakan, masih ada waktu satu bulan atau sekitar 25 hari untuk memenuhi kekurangan penerimaan sebesar Rp2,3 triliun. “Kami mengharapkan partisipasi teman-teman media dapat mengedukasi dan mengajak para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pintanya pada media gathering di salah satu kafe di Banjarmasin, Selasa (1/2).

Namun, imbuh Cucu, semua memahami bahwa saat ini banyak wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19. “Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya, dan itu berpengaruh terhadap penerimaan pajak,” ujarnya.

Dalam kondisi normal, terang Cucu, kontribusi terbesar penerimaan pajak di Kanwil Kalselteng adalah dari sektor batu bara, kelapa sawit, perkebunan, dan pengolahan industri. Namun, selama pandemi, sektor-sektor tersebut pembayaran pajaknya berkurang cukup besar, yakni sekitar 68 persen.

“Dengan masih ada kekurangan penerimaan Rp2,3 triliun dalam waktu satu bulan, sedangkan capaian kami rata-rata Rp1,1 triliun per bulan. Jadi kemungkinan untuk tercapai sangat tipis. Namun kami tetap berharap masih bisa tercapai,” demikian Cucu.(*)

Penulis: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment