Pandemi Covid-19, Laksanakan system E-Perizinan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin menyebutkan telah menutup pelayanan perizinan tatap muka Selama pendemi Covid-19, namun sebagai gantinya, pengurusan perizinan dilakukan secara online atau yang dikenal dengan E-Perizinan.

Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ir Muryanta MT kepada wartawan, ketika usai melaksanakan rapat dengan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin terkait LKPj Walikota Banjarmasin.

Menurut Muryanta, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman berkas atau dokumen perizinan.

“Selama pandemic covid-19 ini, pengurusan izin dengan tatap muka ditiadakan, dan diganti dengan system E-Perizinan, jika semua persyaratan terpenuhi, tinggal tunggu di rumah. Berkas akan dikirim lewat Pos Indonesia,” kata Muryanta.

Diusebutkannya, saat ini jumlah permohonan izin yang masuk DPMPTSP Banjarmasin juga berkurang hingga 50 persen.

Hal ini, katanya tidak lepas dari pandemi Covid 19, sehingga mempengaruhi jumlah pemohon perizinan yang turun cukup drastis.

“Agar pelayanan perizinan tetap maksimal, kami optimalkan palayanan secara online. Setidaknya sangat membantu masyarakat dalam mengurus perizinan di tengah situasi seperti ini,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato menilai, kinerja DPMPTSP Banjarmasin sudah hampir 100 persen. Mendukung dan meningkatkan program pelayanan di dinas tersebut, ia akan siap membantu memperjuangkan anggaran saat rapat anggaran.

“Ada usulan membuat Mall Perizinan. Kami pikir dengan kinerja yang bagus seperti ini, akan kami dukung dengan baik. Namun realisasinya harus menunggu kondisi anggaran,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment