Optimalkan Kinerja BUMD, Komisi II Genjot PAD Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan terus berupaya mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo di Banjarmasin.

“Semua BUMD ini agar memiliki profit dan berkontribusi pada PAD Kalsel,” kata Imam Suprastowo kepada wartawan.

Karena ingin mengoptimalkan kinerja BUMD demi peningkatan PAD, lanjut Imam, karena itu Komisi II menggelar rapat koordinasi dengan Biro Hukum, Biro Sarana dan Prasarana (Sapras) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel.


“Perusahaan milik daerah ini jangan sampai menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ingatnya.

Politisi PDI Perjuangan yang didampingi koleganya dari Golkar, Muhammad Yani Helmi mengakui beberapa BUMD milik provinsi ini memang telah melakukan reorganisasi, seperti PT Bangun Banua dan Bank Kalsel, karena itu Komisi II mengharapkan bisa memperbaiki kinerjanya.

“Jadi tidak hanya penambahan penyertaan modal saja, namun devidennya malah turun dan ini terjadi,” ujar Imam.

Adanya penurunan deviden dari BUMD ini, imbuhnya, karena investasi baru ataupun masalah lain, seperti perbaikan sistem jaringan yang dilakukan Bank Kalsel.

“Komisi II berharap jaringan baru ini bisa mengoptimalkan kerja bank, sehingga kami memberikan keleluasaan direksi untuk melakukan inovasi agar bank bisa lebih maju lagi,” tegasnya.

Dukungan dewan ini lanjutnya, karena perbaikan sistem jaringan ini diperlukan agar Bank Kalsel bisa bersaing dengan perbankan nasional lainnya walaupun tidak semaju perkembangan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Jangankan Bank Kalsel, bank nasional seperti Bank Mandiri dan BNI saja kesulitan untuk mengikutinya,” tutur Imam.

Karena itu semua kinerja BUMD dievaluasi, walaupun pada prinsipnya menghindari penyertaan modal tambahan, kecuali PT Jamkrida, karena pada Perda dicantumkan penyertaan senilai Rp200 miliar, namun baru terealisasi Rp70 miliar.

“Modal Pemprov Kalsel hanya 51 persen, namun pemerintah kabupaten/pemerintah kota kelihatannya tidak tertarik melakukan penyertaan modal pada PT Jamkrida,” jelas Imam Suprastowo.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment