Ombudsman Kurangi Pelayanan Tatap Muka

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Melihat penyebaran virus corona yang semakin meluas, WHO mengubah konsep social distancing menjadi physical distancing, yaitu berinteraksi tidak dengan bertatap muka. Pada acara “Palidangan Noorhalis” yang disiarkan langsung Programa 1 RRI Banjarmasin, Kamis (26/3), hal itu dibahas dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

“Kita semua harus patuh, agar mampu memutus mata rantai penyebaran. Tetapi bagaimana dengan pelayanan publik?,” ucap Noorhalis Majid, aktivis senior yang memandu acara.

Kemudian,  juga dibahas tentang cara masyarakat jika ingin mengakses pelayanan publik langsung

” Apakah pemberi layanan siap dengan physical distancing? Pelayanan seperti apa yang dapat ditunda dan tanpa harus bertatap muka langsung,” tanyanya.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Ita Wijayanti mengungkapkan, pelayanan di Ombudsman tetap jalan dengan mengurangi tatap muka.

“Memang situasi memaksa seperti itu. Ombudsman menyampaikan pemberitahuan atau  pengumuman bahwa bila masyarakat ingin lapor, dapat melalui saluran pengaduan yang sudah disediakan, baik telpon, WA, email dan lain sebagainya. Kecuali sangat urgen baru silahkan datang menyampaikan laporan,”jelasnya pada acara yang berlangsung selama 1 jam dari pukup 10.00 hingga 11.00 wita itu.

Menurut Ita, sepanjang tidak terlalu penting untuk bertatap muka langsung, sebaiknya di rumah saja dan cukup disampaikan melalui telepon.

Sopian Hadi, yang juga Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengatakan layanan yang sudah disediakan akses onlinenya tetap diakses masyarakat. ” Memang sedikit banyak berdampak, karena tidak semuanya bisa memberlakukan physical distancing. Pasar misalnya, sekalipun sudah ada pembelian berbasis online, tetap agak susah, karena harus melihat barang yang dibeli secara langsung,” bebernya.

Terhadap layanan publik yang sudah online, maka menurutnya harus dimanfaatkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, aktivitas berjumpa, kontak fisik dengan banyak orang.  “Semua kita harus sadar dan mematuhi protokol yang sudah dibuat pemerintah agar memutus penyebaran virus ini. Bahkan kabarnya, nikah juga metodenya tidak lagi berjabat tangan,” lanjut Sopian Hadi.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel yang juga hadir sebagai pembicara adalah Zayanti Mandasari. Dia melihat, layanan kesehatan sulit untuk physical distancing. “Tidak mungkin layanan kesehatan hanya melalui telpon saja, atau cukup konsultasi saja, tanpa melihat dan memeriksa kondisi pasien. Layanan dasar seperti kesehatan, tentu saja tidak berlaku. Dengan kondisi seperti apapun, tidak ada alasan untuk tidak ada layanan, hanya tinggal bagaimana cara memberikan layanan,” cetusnya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment