Oknum Anggota DPRD Tala Membantah Ditangkap BNNP, LSM Desak PAW

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – BEREDARNYA berita penangkapan oknum anggota DPRD Tala berinisial Srn oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel pada Selasa (1/12/2020 ) sore lalu di Banjarbaru ternyata sempat dibantah wakil rakyat dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Baca : https://www.baritopost.co.id/kadernya-oknum-anggota-dprd-tala-tersandung-kasus-sabu-pdi-p-minta-maaf-ke-masyarakat/

Dihubungi wartawan via ponsel Jum’at, (4/12/2020) siang anggota Komisi I DPRD Tala itu membantah berita penangkapan dirinya.

“Pada hari Selasa 1 Desember itu saya ada di Kintap sebagai pengawas Pemilihan Badan Pemerintahan Desa (BPD), karena ada pemilihan BPD. Ada saksinya Camat Jorong, dari Tim Kabupaten Tanah Laut ada juga,”terangnya menjelaskan ketidak hadirannya pada saat sidang paripurna hari jadi Tala di DPRD Tala.

Saat ditanyakan izin ke pimpinan DPRD Tala sejak tanggal 17 November 2020 tersebut apakah kesibukan sebagai pengawas pemilihan BPD, Srn pun menjawabnya tidak.

Menyikapi kegiatan Srn sebagai pengawas pemilihan BPD, Sekretaris DPC PDIP Tala Ahmad Yani mengatakan, anggota dewan itu tidak boleh jadi seperti Panwaslu.

Menurut Yani pula, pihaknya akan meminta daftar hadir di DPRD Tala khususnya kepada yang bersangkutan. Karena laporan didapat yang bersangkutan juga jarang masuk kantor,”pungkasnya.

Sementara itu kasus dugaaan oknum wakil rakyat yang mencoreng partainya PDI.P tersebut mendapat sorotan dari LSM Aliansi Indonesia Tanggap Reaksi Cepat (TRC) Tanah Laut.

LSM ini pun sempat pula mendatangi kantor BNNP Kalsel guna memastikan kabar Srn yang tersandung kasus dugaan pesta sabu.

baca juga : https://www.baritopost.co.id/beredar-kabar-oknum-anggota-dprd-tala-diamankan-bnnp-karena-pesta-sabu/

Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Tanah Laut yang berada dimarkas DPC PDIP, Hujaini mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung dengan Kepala BNNP Kalsel yang membenarkan pemberitaan penangkapan 4 orang yang diduga pesta sabu dimana salah satunya Srn yang berstatus anggota DPRD Tala.

“Sangat disesalkan sebagai partai yang besar tercoreng dengan ulah oknum kadernya, kalau bisa di PAW karena cukup memalukan, tolong direspon ketua DPC PDIP Tala apa yang disampaikan,”tegasnya.

Ia mengancam, jika sampai pada hari Senin (7/12/2020) mendatang tidak ada respon dari Ketua DPC PDIP Tala, maka gabungan LSM akan mendatangi kantor DPRD Tala menemui ketua DPRD Tala yang juga kader PDIP. Satu sisi kami memang kurang puas dengan penangkapan yang hanya menjalani masa rehabilitasi dari BNNP Kalsel, yang seharusnya ditahan, tapi bagaimanapun juga kita menghormati hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Menyangkut PAW ini, Ketua DPC PDIP Tala H.Muhammad Noor atau H.Nurdin saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban tentang adanya desakan LSM untuk dilakukan PAW kepada Srn ketika ditanyakan melalui pesan Whats App.

Sementara itu Ketua DPRD Tala Muslimin mengaku, sejauh ini belum ada menerima surat pemberitahuan dari BNNP Kalsel.

“Karena saya kabarnya juga melalui berita media online dugaan terciduknya teman kita Srn bahkan sampai kemarin hari Kamis masih dikantor tidak ada menerima surat pemberitahuan dari BNNP Kalsel,” akunya.

Muslimin mengakui Srn akhir-akhir ini memang tidak terlihat masuk dan mengikuti kegiatan kantor.

“Dan setahu saya sejak tanggal 17 November kalau tidak keliru ada menulis surat ijin tidak masuk kantor karena sesuatu hal, termasuk saat sidang paripurna hari jadi Tala ke 55 kemarin juga tidak hadir,”jelas Muslimin.

Penulis: Basuki
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment