Ngaku Anggota BIN bisa Luluskan Akpol, Pria Ini Tipu Putra Teman SMP nya Rp1,35 M

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah secara tegas mengatakan proses rekrutmen Polri  seperti Tamtama, Bintara, Perwira, hingga Akpol mengedepankan prinsip ‘Betah’ atau bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Namun kenyataannya masih saja ada masyarakat yang percaya dan tergiur akan janji manis agar kerabat atau putranya bisa menjadi anggota pengaman dan ketertiban masyarakat berseragam coklat itu . Dan ini terjadi pada seorang warga Banjarbaru yang terpaksa kehilangan uang Rp1,35 M agar puteranya bisa lulus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Parahnya lagi kejadian itu justeru menimpa seorang anggota polri berinisial PS.  PS ditipu teman SMP nya sendiri berinisial Ir  yang kebetulan bermukim di Jakarta dan mengaku anggota polisi berpangkat AKP  bertugas di Badan Intelijen Nasional (BIN) .

Begini ceritanya pada Januari 2019 lalu , korban yang merupakan teman SMP Ir itu awalnya berkomunikasi biasa saja melalui grup WhatsApp Messenger  (WA) .

Pembicaraan kemudian dilakukan melalui jalur pribadi (Japri) antara korban dan Ir yang mengaku ada temannya IL   kenal dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono memiliki 2 slot untuk Taruna Akpol.  Ir pun mendorong korban mendaftarkan putranya ikut mendaftar penerimaan calon Akpol tahun 2019 . IQ pun meyakinkan korban dengan mengirimkan foto nya bersama pejabat tinggi di Mabes Polri salah satunya Irwasum.   Korban pun mendaftarkan putranya mengikuti seleksi penerimaan Akpol 2019 di Polda Kalsel dan gugur ketika seleksi akademik.

Korban kemudian menghubungi Ir yang kemudian menelpon temannya IL dan  mengatakan putranya bisa ikut seleksi berikutnya asal ada uang Rp1 M.  Korban pun minta waktu berunding dengan keluarganya hingga seminggu kemudian atau 21 Mei 2019 setuju tawaran Ir dan mentransfer uang Rp1M ke rekening IL.

Korban bersama putra dan orang tua nya kemudian berangkat ke Semarang namun karena  tak ada kepastian korban pulang sementara putra dan orang tuanya masih menunggu di Semarang selama 1 bulan.

Awal Juli 2019 IQ kemudian datang ke Banjarmasin menginap di Hotel G-Sign  dan menghubungi korban. Korban dijanjikan anaknya bisa ikuti pendidikan Akpol yang sudah dimulai asalkan memberikan uang ke SSDM Rp200 juta. Korban yang mengantarkan IQ ke bandara kemudian menyerahkan uang Rp200 juta.

Dalam perjalanan korban diminta membawa anaknya ke Semarang untuk langsung masuk pendidikan. Namun lagi lagi tidak ada kepastian hinggga korban pun pulang.  Namun korban yang mungkin masih percaya dengan teman sekolahnya itu diminta berangkat ke Semarang lagi bertemu IL di sebuah rumah makan cepat saji dekat Akpol.

IL yang membual kebetulan akan bertemu Gubernur Akpol  meminta korban menunggu lima hari.          Namun lagi lagi  tak ada kabar, korban pun kemudian pulang.

Singkat cerita pada November 2019, Ir yang konon kabarnya mantan aktor FTV itu kemudian menghubungi korban dan mengatakan sudah ada kepastian dari SSDM ada 14 orang yang akan  mengikuti pendidikan bergabung dengan taruna lain yang sudah ikut pendidikan. Namun lagi lagi disebutkan dengan syarat membayar Rp150 juta. Dan korban bersama putra nya pun kembali berangkat ke Semarang tanpa ada hasil .

Korban pun dijanjikan anaknya bisa lulus Akpol untuk penerimaan tahun 2020. Namun kenyataannya putra korban kembali tidak lulus .   Korban yang  terpaksa menjual tanah dan harta lainnya demi harapan putranya bisa mengikuti jejaknya sebagai anggota Polisi melalui jalur Akpol itu menderita kerugian Rp1,35 M.

Merasa ditipu teman SMP yang seyogyanya menjadi teman baik itu, korban kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel pada 20 Juli 2020.

Gerak cepat langsung dilakukan anggota Subdit3 Jatanras Polda Kalsel yang dikomando Kompol Riza Mutaqqin yang kemudian berhasil meringkus kedua tersangka Ir dan IL di Jakarta dan Banten .

Direktur Dit Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol DR Sugeng Riyadi MH MSi didampingi  Kasubdit III Jatanras Kompol Riza Muttaqin membenarkan penangkapan kedua tersangka . Menurut DR Sugeng Riyadi MH MSi tersangka Ir saat ini sudah ditahan di Polda Kalsel. Sementara  satu tersangka IL yang ternyata tersandung kasus lain.

IL yang kabarnya memiliki kafe cukup terkenal di Jakarta itu tersandung kasus korupsi dan sudah menjadi tahanan Polda Banten sejak 23 Juli 2020  dan proses hukumnya  memasuki tahap dua . “Kedua tersangka dijerat pasal 378 Sub 372 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara” ujar Sugeng Riyadi kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu 12/8/2020) siang .    Sugeng Riyadi juga mengupayakan jeratan dugaan  TPPU untuk tersangka IL .

 Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment