Musnahkan 34,27 Kg Narkoba, Polda Kalsel Selamatkan 274.724 Jiwa

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani, memimpin pemusnahkan barang bukti Narkoba 34.340,43 Gram (34,34 Kg) yang dilaksanakan di Loby Mapolda Kalsel, Jumat (14/2/2020) pukul 09.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut Sekda Provinsi Kalsel H Abdul Harris Makie yang mewakili Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK , Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari (diwakili), Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Danlanal Banjarmasin, Kepala Bea Cukai Kalbagsel, Kepala BPOM Kalsel, Kemenkumham Kalsel, Ketua MUI Kalsel, GM. PT Angkasa Pura II Syamsuddin Noor, dan Ketua LKBH ULM.

Dalam penjelasannya, Kapolda Kalsel diwakili Dir Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K. mengatakan b Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang disita dari sejumlah pengungkapan dengan jumlah 12 orang tersangka dalam kurun waktu bulan Januari.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 27.986,25 Gram (27,98 Kg) Sabu, 9.267 Butir (3.521,03 Gram / 3,52 Kg) XTC, 19.900 (2.100,15 Gram / 2,1 Kg) Pil Sabu, 600 Butir (228 Gram / 0,2 Kg) Kapsul XTC, dan 505 Gram / 0,5 Kg Serbuk XTC. Semua Barang bukti ini tidak seluruhnya kita musnahkan dan ada juga yang sebagian kecil yang disisihkan untuk alat bukti di persidangan” beber Wisnu .

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sambung Wisnu pihaknya telah menyelamatkan 274.724 orang dari pengaruh Narkoba. “Oleh karena itu marilah kita semua untuk menyatukan visi dalam memberantas peredaran gerap Narkoba di Kalsel. Kita tidak mau Kalsel menjadi wilayah pengguna Narkoba,” tegas Kapolda Kalsel melalui Dir Resnarkoba.

Senada disampaikan, Sekda Provinsi Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel juga mendukung penuh Kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.

Untuk diketahui, dalam kegiatan pemusnahan tersebut semua barang bukti Narkoba jenis Sabu dan XTC tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment