MUI Kota : Warga Diminta Patuhi Kebijakan Penanganan Covid-19

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran Nomer: 01-Ed./MUI-K/BJM/II1/2020 Tentang Kewaspadaan Umat Islam Terhadap Rahaya Covid-19, Rabu (24/3/2020). Karena memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomer 14 Tahun 2020 dan Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomer: 01-Ed./MUI-K/BJM/III/2020 tentang informasiTerkait Kewaspadaan Penyebaran Virus Corona tersebut.

Menurut Ketua MUI Kota Banjarmasin H Murjani Sani ada lima hal yang disampaikannya, yakni pertama, mengajak masyarakat tingkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT dengan penguatan aqidah, ibadah, ikhtiar, ilmu, sikap, dan prioritas, disertai doa kepada Allah SWT, mudah-mudahan terhindar dari segala bala dan bencana.


Kedua, selalu memperhatikan dan mematuhi segala arahan dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah serta instans/badan yang berwenang, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemik Covid-19, antara lain mengurangi aktifitas di luar rumah dan/atau interaksi dengan orang lain, tidak kontak fisik langsung, dan menghindari titik-titik kerumunan massa.

“Hal yang ketiga, bagi mereka yang terindikasi dan/atau terpapar Covid-19 termasuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) atau kategori lainnya, agar mengikuti arahan yang telah ditetapkan Pemerintah,”ingatnya.

Kemudian keempat, untuk Masjid atau Isnggar maupun mushalla tetap digunakan sebagai tempat salat berjamaah, dengan, catatan takmir dan jamaah agar meningkatkan kebersihan, menyediakan sabun cuci tangan/hand sanitizer.

Kemudian mengadakan penyemprotan disinfektan lingkungan masjid/langgar/mushalla, jamaah dihimbau membawa sajadah masing-masing, dan tidak perlu berjabat tangan sebelum atau sesudah salat berjamaah.

“Dan kelima Kegiatan bersifat massal atau mengumpulkan orang banyak termasuk pengajian-pengajian di semua tempat ibadah itu untuk sementara, diliburkan,”pungkas Murjani Sani yang menandatangani Surat Edaran itu pada 24 Maret 2020 tadi bersama sekretaris, HA Rasyhi Umar, BA.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment