Minta Kejaksaan Telusuri Kios “Ilegal”  Halte Terminal Antasari, LSM dan Ormas Ngeluruk ke Kejari

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjrmasin, BARITO – Puluhan LSM dan Ormas yang ada di Banjarmasin, pagi Senin (23/9) kemarin nampak ngeluruk ke kantor Kejari Banjarmasin.

Kedatangan mereka yang dipimpin Ketua Pemuda Islam H Hasan menyampaikan  adanya  pembangunan kios d haltei terminal Pasar Antasari  yang diduga ilegal .

Kedatangan para LSM dan Ormas diantaranya dari Kompak, Persatuan Mahaisswa Islam Kalimantan, Ikatan Putra Putri Indonesia, Pemuda Islam, dan Porpeban  nampak diterima ramah Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Taufik Satia Diputra SH  beserta jajarannya.

Dihadapan Kajari, H Hasan mengatakan apa yang mereka sampaikan sudah ditindaklanjuti DPRD Kota Banjrmasin, yang langsung memanggil instansi terkait.

Hasilnya diketahui, kalau kios yang dibangun di halte tersebut tidak memiliki izin dari dinas perhubungan, dan tidak diketahui oleh dinas pasar.

Dan tandas Hasan, informasi yang diterima kios itu dibangun dari uang   pemeliharaan  dinas perhubungan  APBN  tahun  2012 sebesar kurang lebih Rp4 miliar.

“Fasilitas umum sudah disalahgunakan, ini namanya peruntukannya sudah disalahgunakan,” cerus Hasan.

Kejaksaan dalam hal inj lanjut dia harus segera turun menyelidinya. “Kami percaya dibawah kepemimpinan Pa Taufik, kejaksaan akan bekerja profesional  dalam menyikapi laporan kami,” ujar Hasan.

Menyikapi laporan para pengunjuk rasa, Taufik mengatakan kalau kasus tersebut masih mereka telusuri. Terutama soal peruntukannya, apakah sudah sesuai atau belum. Juga dalam pembangunan  kios tersebut apakah ada yang  menyalahgunkan wewenang atau tidak.

“Kami masih menyelusurinya. Kalau nanti ada perkembangan baru pasti akan  kami sampaikan kemasyarakat” janji Taufik.

Mendengar ucapan Taufik, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara tertib, dengan sebelum  membaca doa bersama yang dipimpin H Hasan.

rif

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment