Massa Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Dugaan Korupsi di Daerah ke Kejati

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Kasus Bansos Kembali Ditagih

Banjarmasin, BARITO – Puluhan massa yang tergabung dari beberapa LSM dan OKP penggiat anti korupsi diantaranya Forpeban Kalsel dan Pemuda Islam Kalsel kembali mendatangi   Kantor Kejati Kalsel, Kamis (31/10).

Dengan spanduk dan pengeras suara para pengunjukrasa yang dimotori HM Hasan, Din Jaya dan Aliansyah melakukan orasi berupa penyampaian aspirasi terkait dugaan atau adanya indikasi tindak pidana korupsi beberapa proyek yang terjadi didaerah.

Seperti  proyek pembangunan Puskesmas Landasan Ulin Timur dari  Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru TA. 2018 senilai Rp. 7,6 Miliar dikerjakan oleh PT. RARASINDO.

Yang mana pembangunan puskesmas dugaan [ekerjaan tidak sesuai spek karena terdapat keretakan pada beberapa bagian dinding atau tembok bangunan puskesmas, baik di lantai 1 maupun lantai 2, padahal Puskesmas tersebut belum terlalu lama diresmikan.

“Diduga mutu beton untuk pekerjaan dinding tidak memenuhi ketentuan teknik pekerjaan yang mengakibatkan dinding beton mudah rusak/retak meski umur konstruksi belum tercapai (Kegagalan Konstruksi),, dan kondisi ini sepertinya tidak terkontrol atau dibiarkan begitu saja” ujar Ketua LSM Forpeban Kalsel H Din Jaya.

Kemudian lelang proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Kintap untuk kawasan Kintap Kabupaten. Tanah Laut, yang terindikasi persekongkolan.

Lelang dimenangkan oleh CV. PRIMA KARYA dengan harga penawaran Rp 5,2 Miliar,

yang merupakan penawar terendah ke 7 dari 10 penyedia yang dinyatakan lolos.

Keputusan panitia lelang dengan tidak menetapkan penawar terendah pertama sebagai pemenang patut dipertanyakan.

Hal ini memicu dugaan adanya persekongkolan untuk memenangkan salah satu peserta, atau patut diduga adanya deal-deal (kesepakatan) terkait kesanggupan komitmen fee proyek.

Selanjutnya pekerjaan peningkatan Jalan Banjarbaru Simpang 3 Tahura – Aranio diduga tidak sesuai Spek

Proyek peningkatan jalan berupa perkerasan/pengaspalan senilai Rp4,7 Miliar yang dikerjakan oleh PT. VANAGA UTAMA tersebut, diduga pengerjaannya tidak

memenuhi ketentuan teknik atau spek pekerjaan.

Karena di beberapa titik terlihat aspalyang berpori seperti tidak mengikat sempurna aggregat, sehingga dikhawatirkan

aggregat akan mudah lepas atau jalan akan cepat rusak, diduga mutu atau kualitas

aspal tidak sesuai spek, bahkan aspal juga terlihat kurang tebal diduga tidak

memenuhi ketentuan teknik.

Pekerjaan bahu jalan juga patut dipertanyakan,terlihat tidak diurug dan dilakukan perkerasan, kondisi ini sangat membahaya kanpengguna jalan dan seperti tidak terkontrol atau terlepas dari pengawasan.

Sementara Ketua Ormas Pemuda Islam Kalsel HM Hasan mempertanyakan kelanjutan kasus korupsi dana Bansos di DPRD propinsi Kalsel. Dimana dari 55 mantan anggota dewan yang ada di DPRD propinsi hanya dua anggota dewan yang dijadikan tersangka saat kasus itu . Sementara dari pihak eksekutif bahkan dijadikan tersangka dan telah menjalani hukuman. Hasan juga menyampaikan dugaan penyalah gunaan wewenang di Dinas PU Kabupaten Tanah Laut

Penulis: MErcurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment