Masih Banyak Warga Tabalong yang Tidak Pakai Masker

by admin
0 comment 1 minutes read

Polres Tabalong, Polda Kalsel – bersama pemerintah Kabupaten Tabalong yaitu Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar mingguan Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dalam rangka perbup No.26 tahun 2020 dan pendisiplinan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Jum’at(08/01)

Operasi Yustisi dengan menghimbau masyarakat Kabupaten Tabalong agar disiplin protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun ( 3 M + 1 T ) serta mentaati dan melaksanakan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut menindak masyarakat yang tidak disiplin melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Hasil dari Operasi Yustisi tersebut masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa diwajibkan membeli masker sebanyak 4 orang dan satu orang diperintah pulang kerumah.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Akp H. Ibnu Subroto Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan giat operasi yustisi gabungan Satpol PP Tabalong dengan Polres Tabalong terus ditingkatkan guna cegah dan putus mata rantai penyebaran virus corona. Dalam operasi yustisi, petugas selalu menemukan warga yang tidak patuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker.

“Harapan kami ke depan, mari kita bersama – sama patuhi protokol kesehatan cegah covid-19. Gunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun” Ucap nya.
Bersama kita dukung program pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan semoga pandemi ini cepat berakhir.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment