Manfaatkan Kelalaian Korban, Pelaku Curanmor Gasak Honda Scoopy

by admin
0 comment 2 minutes read

BARBUK MOTOR-Hendrawan hanya bisa menunduk, karena dibekuk polisi akibat perbuatannnya yang menggasak ranmor empat lima lalu. (foto:sum/brt

Banjarmasin, BARITO – Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rudi Hendrawan alias Jambu (23) ini modusnya memanfaatkan kelalaian korban hingga berhasil menggasak motor Honda Scoopy DA 6968 ACT warna biru, Sabtu (6/10/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita lalu. Namun pelaku akhirnya dibekuk berkat laporan ke polisi dan kerja keras Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (5/3/2019) malam.

Bermula dari pengangguran ini sedang main game online di Warung Internet (Warnet) kawasan Jalan Cempaka RT 19 No 43 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat, kemudian datang korban dan menaruh kunci motornya di meja warnet pelaku. Selanjutnya setelah setengah jam main game, warga Komplek Tatah Bangkal Suaka Permata Indah Kecamatan Bjm Selatan ini mengambil kunci tersebut tanpa diketahui korban.

Pelaku ke luar warnet dan membunyikan tombol dan kedip pada motor korban, setelah mengetahui motor korban langsung digasak. Pelaku pergi ke Kuin Kacil Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar, kemudian motor itu digadaikannya kepada H Izai sebesar Rp 800 ribu.

Dari pengakuan pelaku, dia secara spontan mengambil kunci dan motor korban. “Uangnya untuk makan belanja rokok dan main FB warnet,”sebutnya sendirian saat beraksi.

Sedangkan waktu datang ke warnet hanya jalan kaki. Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama satu tahun 2017 lalu, yang dipenjara selama satu tahun. “Pelaku memanfaatkan kelalaian korban saat menaruh kunci kontak di meja pelaku,” bebernya.
Diduga pelaku ini spesialis curanmor dengan memanfaatkan kelengahan korban saat main game online. Untuk penangkapan pelaku, pihaknya menurunkan Reskrim dan Opsnal guna melacak pelaku curanmor tersebut.

Sebab dari pengakuannya juga pernah mencuri di Jalan Ampera Raya Kelurahan Basirih menggasak motor jenis Yamaha Vega. Kemudian di Perumahan Bumi Lingkar Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan mencuri Honda Scoopy warna biru putih sesuai Laporan di polsek setempat.

Termasuk di Bundaran Liang Anggang BanjarBaru menggasak Honda Scoopy Warna Putih. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP. Sedangkan tertangkapnya pelaku berkat laporan korban bernama M Raffi (20) warga Jalan Mahatama No 94 RT 25 Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dia mengimbau, warnet tersebut memilik juru parkir yang menunggu motor pelanggannya. Sehingga akan terhindar dari curanmor yang memanfaatkan kelengahan korbannya. Sementara warga lainnya diminta tak parkir sembarangan, terutama di tempat keramaian dan kembali disarankan menaruh di tempat juru parkir berada. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment