Mahasiswa Demo Jilid III, Beri Raport Merah Pemerintah dan Tolak Omnibus Law

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ratusan mahasiswa yang terhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (20/10/2020).

Aksi unjuk rasa mahasiswa kali ini bertepatan dengan momen satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Karena itu ratusan mahasiswa yang turun ke jalan kali ini selain memberi “Raport Merah” bagi pemerintah, sekaligus juga tetap pada tuntutan semula menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ratusan massa mahasiswa ini melakukan longmarch dari dua titik kumpul, yakni Sabilal Muhtadin dan Taman Kamboja menuju ke depan Gedung DPRD Kalsel di kawasan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Pantauan Barito Post, ratusan massa demonstrasi dari kalangan mahasiswa ini tiba di lokasi unjuk rasa di kawasan Lambung Mangkurat Banjarmasin, kemudian menggelar mimbar bebas jalanan, sambil berorasi bergantian juga memberikan raport merah kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Salah satu orator demo, Arbainah lantak berteriak menyuarakan ketidakadilan di negeri ini.

“Pemerintah Republik Indonesia menjual negara demi untuk investor, salah satunya memunculkan Undang-undang Omnibus Law, padahal undang-undang ini menjadi polemik di negara ini,” teriak Arbainah.

Dikesempatan itu para pendemo kembali menyuarakan tuntutan mereka pada demo jilid 1 dan II, mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Para pendemo yang menggelar mimbar bebas ini juga menyuarakan tentang bahayanya Undang-undang Omnibus Law, diantaranya berdampak sulitnya mencari pekerjaan, kemudian hilangnya otonomi daerah serta pelayanan perizinan pertambangan yang diambil oleh pemerintah pusat.

Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta memberikan keterangan kepada wartawan disela pemantauan di lapangan aksi demonstrasi BEM se-Kalsel.(foto : sophan/brt)

Aksi demonstrasi BEM se-Kalsel dengan menggelar mimbar bebas mengkritisi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma”ruf Amin dan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja langsung dipantau Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta beserta petinggi Polda Kalsel lainnya.

Disela-sela pantauannya Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta kepada wartawan mengatakan penyampaian aspirasi, pendapat, kritik maupun saran, kendatinya harus diiringi dengan koridor hukum yang berlaku.

“Yang terpenting sesuai koridor hukum yang berlaku,” ucap kapolda.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan elemen masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi juga hendaknya mematuhi kepentingan umum, agar aksi tersebut tidak menghambat kepentingan orang lain, khususnya yang memanfaatkan fasilitas umum.

Kapolda menambahkan pada aksi demonstrasi sebelumnya yang ada di Kalsel, khususnya Banjarmasin terciptanya situasi aman dan kondusif, karena itu dirinya berharap tren positif ini dapat berlangsung kedepannya.

“Kami siap mengamankan situasi demonstrasi,” ujarnya.

Diungkapkan beliau, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan beberapa orang dan masih dalam proses penyelidikan terkait apakah penyusup ataupun tidak. Sedangkan mekanisme pengamanan yang dilakukan juga terdapat dari pihak mahasiswa yang memberikan data peserta aksi demonstrasi apabila penyusup maka akan secepat mungkin dilaporkan.

“Secara umum, aksi demonstrasi sampai siang ini pelaksanaannya dengan baik, baik dari mahasiswa maupun pihak pengamanan,” bebernya.

Kepada para demonstran, Kapolda Kalsel juga memberikan jaminan tidak adanya kekerasan yang terjadi selama proses berlangsung.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment