Mabuk dan Tantang Berkelahi, Uncuy Tewas Dikeroyok

by admin
0 comment 2 minutes read

GELAR KASUS-Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari saat menggelar kasus pembunuhan karena dikeroyok pelaku Ari dan Gani, Jumat (14/9) sore. (foto:sum/brt)

Dua Jam Pelaku Berhasil Dibekuk

Banjarmasin, BARITO

KASUS  pembunuhan akibat pengaruh miras hingga mabuk kembali terjadi

  Kali ini menimpa Norhadi alias Uncuy (28) yang tewas setelah menjadi  korban pengeroyokan dari pelaku bernama  Abdul Gani alias Gani (20) dan Hariyadi alias Ari (27), Kamis (13/9) sore sekitar pukul 14.45 Wita.

Warga Jalan Rantauan II RT5 Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan geger melihat  korban yang tergeletak dalam kondisi sekarat.

Sayangnya  warga Jalan Sei Pahalau Komplek 500 RT 8 Banjarmasin Selatan  yang mengalami  dua luka  tusukan di perutnya itu saat dibawa ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin nyawanya tidak dapat tertolong, hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara dua pelaku langsung dilidik Pihak Polsek Banjarmasin Selatan, setelah dua jam mereka berhasil  ditangkap di rumah keluarganya di Komplek Perdana Mandiri Blok A RT 14  Sungai Andai Banjarmasin Utara, malam harinya. Selanjutnya pihak Polsek pun langsung mengggelar kasus itu kepada awak media, Jumat (14/9) kemarin.

Bermula dari korban mengamuk dari rumah kakaknya, dengan maksud ingin pinjam motor. Sayangnya saat itu motor sedang dipakai anak dari kakaknya itu

Korban sendiri saat itu sudah dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) alkohol doang (aldo) campur minuman kuku bima.

Korban sambil membawa senjata tajam jenis Arit, kemudian melintas di depan pos ronda dimana saat itu kedua pelaku Ari dan Gani sedang rebahan.

Tiba-tiba mereka diajak pelaku berkelahi. Mulanya  Ari tidak menghiraukan teriakan korban, namun karena makin mendekat dan  kaget mau diserang,. Ari kemudian langsung mengambil  besi sepanjang satu meter yang ada di dalam pos tersebut. Besi itu kemudian  dipukulkan ke kepala korban hingga terjatuh.

Sementara itu melihat Ari diserang, Gani langsung  mengambil senjata tajam  jenis belati yang ada di luar pos ronda. Dia kemudian menyerang korban hingga mengenai perutnya sebanyak dua kali. Pelaku  warga Jalan 9 Oktober, Sungai Pahalau Kompleks 500, RT11, Kecamatan Banjarmasin Selatan mengaku, mereka hanya membela diri.

“Ari memukul pakai tongkat besi, saya menusuknya dua kali diperut dua kali,”sebut  pria yang hari itu mengenakan baju putih .  Sementara Ari yang rambutnya  dikuncir mengaku merka hanya membela diri dari amukan korban yang sedang mabuk.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari, Jumat (14/9) mengatakan,  ketika itu setelah korban keluar dari rumah kakaknya langsung mendatangi kedua tersangka . “Dengan menggunakan Arit korban  menantang kedua pelaku untuk bekelahi,”sebutnya.

Pelaku sempat menyerang namun karena Arit sudah bengkok lantaran ditebas-tebas di rumah kakaknya waktu mengamuk,kesempatan itu digunakan kedua lawannya melakukan serangan balik

“Kedua pelaku yang bersembunyi di Sungai Andai, kemudian disusul setelah diberitahu keluarganya. Mereka pun diciduk tanpa perlawanan. Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 338 jo 170 ancaman penjara  12 Tahun,”pungkas Najamuddin. ndy/mr’s

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment