Libur Nyepi, Kantor dan Ruang Sidang PN Banjarmasin Disemprot Disinfektan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin terus melakukan upaya maksimal guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tengah kegiatan persidangan yang tetap rutinseperti biasanya, khususnya perkara pidana.

Setahap demi setahap langkah antisipasi dilakukan. Kali ini giliran Kantor PN Banjarmasin dilakukan penyemprotan disinfektan dari mulai halaman kantor, ruang hakim, ruang sidang hingga ruang tahanan termasuk kantin yang berada di pojok ujung kanan, Rabu (25 /2/2020) pagi .

Penyemprotan dilakukan petugas dari BPBD dan dinas kesehatan yang sehari sebelumnya melakukan penyemprotan di Kantor Kejati Kalsel yang berada di sebelah Kantor PN Banjarmasin .

(Foto : Humas PN Banjarmasin)

Humas PN Banjarmasin melalui Juru Bicara, Aris Bawono Langgeng Bawono SH MH mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyemprotan mengambil momen libur Hari Raya Nyepi” Karena hari ini tanggal merah dan kegiatan persidangan libur sehingga kita bisa leluasa melakukan penyemprotan” terang Aris Bawono usai penyemprotan. PN Banjarmasin berharap melalui langkah ini bisa ikut berpartisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19″ Dan yang pasti kita berharap wabah Covid-19 ini segera berakhir ” harap hakim senior ini.

Sebelumnya PN Banjarmasin sudah melakukan langkah lainnya seperti melakukan cek suhu tubuh tahanan dan menyemprot tahanan disinfektan melalui kipas angin lembut . PN Banjarmasin juga telah menyediakan alat pendeteksi suhu badan(thermometerinfrared) .

Sebagai deteksi awal pencegahan penyebaran Covid 19 di pintu masuk Kantor PN Banjarmasin.. Termasuk mengembalikan persidangan sesuai SOP ” Kita berharap upaya PN Banjarmasin ini ikut mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini” pungkas mantan Ketua PN Gorontalo ini.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment