Laporan Keuangan Meski Disajikan Secara Terstruktur

by admin
0 comment 2 minutes read

Penutupan Pra- Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II T. A 2018 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Jum’at (18/1). (Foto:ist/brt).

Banjarmasin, BARITO – Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II T. A 2018 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan resmi ditutup, Jum’at (18/1). Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 16 Januari lalu 2019, di  HotelTree Park.

Kadiv Administrasi Kanwil, Edy M.S. Hidayat saat menutup secara resmi kegiatan  menyampaikan dalam penyusunan laporan keuangan wajib menyajikan informasi keuangan negara secara terstruktur dan sistematis.

 

“Laporan keuangan juga harus  sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu apabila masih terdapat catatan-catatan perbaikan dari pendamping atas laporan keuangan yang telah disusun,  saya minta agar segera diperbaiki dan diselesaikan sampai batas waktu yang telah ditetapkan,  guna menghasilkan laporan keuangan yang akurat,  transparan dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.

Pada kesempatan ini Edy M.S. Hidayat juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendamping dan operator.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras dan kesungguhan dalam menyusun laporan  keuangan,  selamat jalan,  selamat kembali ketempat tugas masing-masing dan selamat berkarya dengan penuh semangat untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM”, ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum,  Rakhmat Renaldy,  selaku ketua panitia melaporkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan,  para operator satuan kerja telah melaksanakan keseluruhan tahapan rekonsiliasi dengan baik sampai dengan memperoleh catatan hasil review laporan keuangan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

“Walaupun masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan pada satuan kerja “,  tuturnya.

Kegiatan diikuti sebanyak 49 peserta terdiri dari Operator SAIBA dan Operator BMN satuan kerja Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Kanwil dengan pendamping dari Unit Eselon I Kemenkumham RI yaitu dari Inspektorat Jenderal ,  Biro Keuangan Setjen,  Ditjen Pemasyarakatan,  Dirjen Imigrasi dan Kanwil Ditjend Kekayaan Negara Kalselteng.tya/ril

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment