Langgar Protokol Kesehatan, 84 Orang Warga di HST Diberikan Sanksi

by admin
0 comment 2 minutes read

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Aparat Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sanksi hukum Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 Tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Seperti yang dijelaskan oleh Kasat Pol PP Kabupaten HST Abdul Razak yang menyampaikan bahwa setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pengamanan dan siaga Pilkada Serentak 2020, maka hari ini kembali digelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dan sanksi hukum Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020.

Menurutnya, alasan dilaksanakannya kembali Operasi Yustisi ini karena adanya kecenderungan peningkatan kasus Covid-19, seperti di Pulau Jawa umumnya di Indonesia dan khususnya di Kabupaten HST dan untuk menghadapi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dengan kekuatan 53 personel terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan, Operasi Yustisi di Kabupaten HST direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2021 untuk membantu menekan penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi yang berlangsung hari ini berada di dua lokasi yaitu depan kediaman rumah Dinas Bupati HST Jalan Bhakti Barabai dan Bundaran air mancur Jalan Ir.P.H.M.Noor Barabai masih ditemukan 84 orang pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu 61 orang membeli masker, 17 orang sanksi teguran dan 5 orang sanksi sosial menyapu.

“Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan mulai dari sanksi sosial menyapu, teguran tertulis hingga membeli masker, harapannya dengan adanya Operasi Yustisi ini warga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” tegas Abdul Razak.

Sedangkan Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI-Polri dalam operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan langkah nyata bagi kami TNI-Polri guna membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Kerjasama seluruh komponen bangsa dan warga masyarakat sangat diperlukan untuk menjadikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terbebas dari Virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu Kasat Sabhara Polres HST Polda Kalsel AKP Tarjono disela-sela kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak akan bosan dan terus melakukan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment